Suara.com - PT Jasa Raharja kini telah membuka program mudik gratis 2022 dengan kuota 20.000 pemudik. Namun pendaftaran mudik gratis PT Jasa Raharja ini akan ditutup besok pada 15 April 2022. Terdapat beberapa syarat mudik gratis Jasa Raharja yang perlu kalian ketahui.
Seperti yang kita ketahui, program mudik gratis PT Jasa Raharja ini telah dibuka mulai tanggal 9 April hingga 15 April 2022 besok. Apa saja syarat mudik gratis Jasa Raharja?
Mudik gratis ini akan menggunakan transportasi bus dan kereta api. Pemudik dengan jumlah 5.000 orang akan berangkat dengan menggunakan 100 bus yang berangkat dari Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Sementara itu akan ada 15.000 pemudik yang berangkat dengan 23 rangkaian kereta api yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.
Kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja dengan menggunakan armada bus antara lain: Surabaya, Malang, Semarang, Sragen, Wonogiri, Yogyakarta, Purwokerto, Kuningan Cirebon, Pati, Magelang, dan Ngawi-Madiun. Sementara kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja menggunakan armada kereta api dengan tujuan Semarang, Solo, D.I. Yogyakarta, Malang dan Surabaya.
Lantas bagaimana alur pendaftaran dan syarat mudik gratis Jasa Raharja ini? Simak ulasannya berikut ini.
Persyaratan Umum
Berikut ini persyaratan umum bagi calon pemudik dalam program mudik gratis Jasa Raharja.
- Pemudik harus mempunyai sepeda motor dan SIM C
- Satu pendaftar maksimal 4 orang dewasa atau orang yang berusia di atas tiga tahun
- Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
- Satu orang pendaftar atau peserta hanya diperbolehkan untuk terdaftar satu kali.
Persyaratan Penumpang yang Diunggah
- KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama pendaftar. Nama KTP dan SIM C harus sama
- STNK Sepeda Motor
- Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP
- Sertifikat Vaksin calon peserta mudik
Persyaratan Keberangkatan
Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini
- Peserta Mudik yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau test antigen.
- Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2022
- Pertama buka laman mudik.jasaraharja.co.id
- Kemudian klik tanda tiga garis di sudut kanan atas website
- Klik menu "Ambil Token"
- Masukkan data nomor handphone aktif dan jumlah kursi peserta mudik gratis 2022 (maksimal 4 orang)
- Lalu, klik tombol "Ambil Token"
- Selanjutnya, klik lagi tanda 3 garis di sudut kanan atas website Kemudian, klik menu "Pendaftaran Mudik"
- Masukkan nomor 6 digit token yang sudah dikirim ke nomor ponsel pendaftar. Masukkan juga nomor handphone yang sebelumnya sudah didaftarkan
- Klik "Daftar"
- Setelah itu lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan.
- Jika sudah selesai mendaftar, peserta akan menerima kode
- Status pendaftaran juga bisa dicek dengan cara klik tanda 3 garis di sudut kanan dan menu "Cek Status"
- Masukkan kode dan klik tombol "Cari."
Demikian informasi seputar syarat mudik gratis Jasa Raharja 2022 yang pendaftarannya ditutup besok Jumat, 15 April 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah
-
Mengapa Wajah Terasa Perih dan Panas Saat Mengoleskan Pelembap di Kulit yang Iritasi?
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Kulkas Mini Changhong Apa Saja? Ini 4 Pilihan Lengkap Mulai Rp1 Jutaan
-
Kulit Kering Butuh Moisturizer Seperti Apa? Begini Cara Memilihnya
-
10 Posisi Terbaik Menyimpan Telur dan Susu di Kulkas agar Tidak Mudah Basi
-
Cuma Rp50 Ribuan! 4 Tinted Sunscreen Ini Buat Kuliah Anti-Kusam Seharian
-
Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim
-
Jujur! Jorge Martin Akui akan Menangis Jika Gagal jadi Juara Dunia MotoGP