Suara.com - PT Jasa Raharja kini telah membuka program mudik gratis 2022 dengan kuota 20.000 pemudik. Namun pendaftaran mudik gratis PT Jasa Raharja ini akan ditutup besok pada 15 April 2022. Terdapat beberapa syarat mudik gratis Jasa Raharja yang perlu kalian ketahui.
Seperti yang kita ketahui, program mudik gratis PT Jasa Raharja ini telah dibuka mulai tanggal 9 April hingga 15 April 2022 besok. Apa saja syarat mudik gratis Jasa Raharja?
Mudik gratis ini akan menggunakan transportasi bus dan kereta api. Pemudik dengan jumlah 5.000 orang akan berangkat dengan menggunakan 100 bus yang berangkat dari Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Sementara itu akan ada 15.000 pemudik yang berangkat dengan 23 rangkaian kereta api yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.
Kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja dengan menggunakan armada bus antara lain: Surabaya, Malang, Semarang, Sragen, Wonogiri, Yogyakarta, Purwokerto, Kuningan Cirebon, Pati, Magelang, dan Ngawi-Madiun. Sementara kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja menggunakan armada kereta api dengan tujuan Semarang, Solo, D.I. Yogyakarta, Malang dan Surabaya.
Lantas bagaimana alur pendaftaran dan syarat mudik gratis Jasa Raharja ini? Simak ulasannya berikut ini.
Persyaratan Umum
Berikut ini persyaratan umum bagi calon pemudik dalam program mudik gratis Jasa Raharja.
- Pemudik harus mempunyai sepeda motor dan SIM C
- Satu pendaftar maksimal 4 orang dewasa atau orang yang berusia di atas tiga tahun
- Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
- Satu orang pendaftar atau peserta hanya diperbolehkan untuk terdaftar satu kali.
Persyaratan Penumpang yang Diunggah
- KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama pendaftar. Nama KTP dan SIM C harus sama
- STNK Sepeda Motor
- Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP
- Sertifikat Vaksin calon peserta mudik
Persyaratan Keberangkatan
Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini
- Peserta Mudik yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau test antigen.
- Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2022
- Pertama buka laman mudik.jasaraharja.co.id
- Kemudian klik tanda tiga garis di sudut kanan atas website
- Klik menu "Ambil Token"
- Masukkan data nomor handphone aktif dan jumlah kursi peserta mudik gratis 2022 (maksimal 4 orang)
- Lalu, klik tombol "Ambil Token"
- Selanjutnya, klik lagi tanda 3 garis di sudut kanan atas website Kemudian, klik menu "Pendaftaran Mudik"
- Masukkan nomor 6 digit token yang sudah dikirim ke nomor ponsel pendaftar. Masukkan juga nomor handphone yang sebelumnya sudah didaftarkan
- Klik "Daftar"
- Setelah itu lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan.
- Jika sudah selesai mendaftar, peserta akan menerima kode
- Status pendaftaran juga bisa dicek dengan cara klik tanda 3 garis di sudut kanan dan menu "Cek Status"
- Masukkan kode dan klik tombol "Cari."
Demikian informasi seputar syarat mudik gratis Jasa Raharja 2022 yang pendaftarannya ditutup besok Jumat, 15 April 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional