Suara.com - Itikaf menjadi salah satu amalan utama saat Ramadhan. Saat itikaf, ada amalan sunnah yang perlu Anda lalukan.
Amalan sunnah ini mempunyai pahala melimpah.
Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember, Jawa Timur dalam artikel berjudul Hal-hal yang Disunnahkan saat itikaf yang dimuat di NU Online menyebutkan itikaf sendiri tidak hanya dilakukan dengan berdiam diri di dalam masjid, tetapi juga melakukan amalan-amalan sunnah yang dianjurkan.
Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan cara dan niat tertentu.
Itikaf sendiri merupakan salah satu amalan sunnah, akan tetapi nilai sunnahnya lebih kuat saat bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir mengingat waktu-waktu ini lebih potensial untuk meraih malam Lailatul Qadar. Rasulullah saw bersabda:
"Rasulullah melaksanakan i’tikaf pada sepuluh (malam) terakhir dari bulan Ramadhan sampai beliau wafat, lalu (dilanjutkan) istri-istrinya yang i’tikaf sepeninggalnya." (HR. Bukhari).
Meski hadits di atas menganjurkan untuk itikaf pada sepuluh hari terakhir selama bulan Ramadhan, tidak ada salahnya juga jika mulai dilakukan sejak awal bulan.
Sebab, ada juga pendapat ulama yang mengatakan malam Lailatul Qadar bisa terjadi kapan saja selama di bulan Ramadhan, meski sepuluh hari terakhir lebih potensial.
Berikut adalah empat amalan sunnah saat itikaf berdasarkan penjelasan Syekh Musthafa Sa’id Khan dalam al-Fiqhul Manhaji ‘ala Madzhabil Imam asy-Syafi’i (2/108):
Baca Juga: Keunikan Masjid Agung Manonjaya, Gaya Arsitektur Neoklasik Eropa Berpadu Jawa dan Sunda
1. Banyak Dzikir
Melakukan amal-amal sunnah seperti memperbanyak membaca dzikir, membaca Al-Qur’an, dan mempelajari ilmu pengetahuan.
2. Berpuasa
Dilakukan dalam keadaan berpuasa. Sebab, itikaf yang dilakukan saat sedang berpuasa akan membuat lebih fokus dan kuat, mengingat syahwat (nafsu) dalam dirinya bisa dikendalikan. Sebab ini pula, ibadah ini sangat dianjurkan di bulan Ramadhan.
3. Dilakukan di masjid
Itikaf dilakukan di masjid jami', yaitu masjid yang biasa digunakan untuk mendirikan shalat Jumat.
4. Jaga ucapan
Berita Terkait
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Hari Ini Jumat Terakhir Bulan Rajab, Ini Amalan yang Dianjurkan
-
Kembali ke Istiqlal, Menemukan Masjid yang Berbeda
-
5 Keutamaan Malam Isra Miraj: Makna, Amalan, dan Doa yang Dianjurkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat