Suara.com - Pemerintah akan menerapkan aturan ganjil genap lalu lintas jalan tol pada mudik lebaran 2022 ini. Seperti apa aturan ganjil genap mudik lebaran 2022 ini?
Aturan ganjil genap mudik lebaran 2022 ini diterapkan bersamaan dengan skema one way jalan tol baik arus mudik maupun arus balik. Hal ini dikarenakan ada jutaan kendaraan yang diperkirakan akan menuju arah timur dari kawasan Jabodetabek selama mudik lebaran 2022.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyatakan skema one way dan ganjil genap diberlakukan demi kelancaran arus mudik. Diperkirakan puncak mudik lebaran 2022 akan terjadi selama tiga hati yakni 29 - 30 April dan 1 Mei 2022 mendatang.
Skema one way akan berlaku selama tiga hari yang dimulai dari tanggal 28 April 2022. Pada skema one way diberlakukan, maka arus tol dari Bandung menuju Jakarta tidak dapat melintas. Berikut ini penjelasan lengkap skema one way arus mudik lebaran. Sementara itu penerapan ganjil genap mudik lebaran ini berlaku untuk memecah kepadatan lalu lintas.
Arus Mudik Lebaran 2022
Kamis, 28 April 2022
Skema one way pada Kamis, 28 April 2022 ini akan berlaku mulai pukul 17.00 - 24.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Jumat, 29 April 2022
Skema one way pada Jumat, 29 April 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Marka Jalan Jalur Pantura Dicat
Sabtu, 30 April 2022
Skema one way pada Sabtu, 30 April 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Minggu, 1 Mei 2022
Skema one way pada Minggu,1 Mei 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Arus Balik Lebaran 2022
Jumat, 6 Mei 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026