Suara.com - Chandrika Chika akan diperiksa polisi di kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar Rico Valentino. Dia akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Kapan?
Chika akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun Ridwan belum memberikan penjelasan mengenai keterkaitan Chika dalam kasus tersebut.
"Chika kalau tidak Rabu, hari Kamis ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Selasa.
"Nanti masih didalami sebabnya ya. Kita periksa dulu," ujarnya.
Ridwan juga belum menjelaskan apakah Chika akan memenuhi panggilan penyidik karena yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terhadap surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah kita kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4) menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA
Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Kejadian itu terjadi pada 2 Maret pukul 02.30 WIB dini hari.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Terlibat Kasus Putra Siregar, Chandrika Chika Dianggap Bikin Malu RANS Entertainment
Berita Terkait
-
Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan, Motor Pemuda Depok Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
WNA Ngamuk hingga Lukai Diri di Hotel Kalibata, Alasannya Bikin Geleng-geleng!
-
Profil Valery Brahmana yang Ungkap Kontrak Mengerikan Miss Universe Indonesia 2025
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?