8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang telah terdaftar.
9. Klik Kirim OTP
10. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
11. Klik Oke jika Pernyataan Pendaftar telah diisi semua.
12. Setelah pengisian data selesai, Anda akan mendapat Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Cermati dengan baik soalnya dan jangan terburu-buru, jika perlu siapkan alat tulis untuk membantu dalam menjawab pertanyaanya.
13. Klik mulai tes
14. Kemudian, akan ada seleksi masuk gelombang. Lalu Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda saat ini.
15. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, lalu klik Gabung.
16. Klik Saya Menyetujui untuk dapat mengikuti tahap berikutnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka: Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftaran di prakerja.go.id
17. Langkah terakhir Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Syarat Penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 27
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan terkena PHK) termasuk juga pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Wirausaha
- Bukan peserta penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikian tadi ulasan mengenai cara daftar, syarat hingga link daftar Kartu Prakerja gelombang 27. Semoga setelah Kartu Prakerja gelombang 27 dibuka, program ini dapat meningkatkan keterampilan Anda.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional