Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 25 sudah resmi dibuka hari ini, Selasa, 29 Maret 2022. Untuk memperbesar peluang lolos, simak tips lolos Kartu Prakerja gelombang 25 berikut ini.
Sebelum mengetahui tips lolos Kartu Prakerja gelombang 25, pahami dulu apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25
Berikut beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25 yang harus dipenuhi:
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP, minimal berusia 18 tahun.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Dibuka, Mudah Hanya Tiga Langkah
Anda perlu membuat akun Kartu Prakerja dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran. Tentunya, pembuatan akun Kartu Prakerja ini dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id.
Jangan terburu-buru mendaftar, persiapkan seluruh syarat, dokumen dan ketentuan yang diperlukan. Periode pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 ini pun bukan hanya satu-dua hari saja.
Jika mengacu pola sebelumnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan 1 gelombang Kartu Prakerja antara 10 hingga 14 hari. Maka Anda punya banyak waktu untuk mempersiapkan seluruh syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Tips Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 25
Namun sayangnya, tidak semua orang yang mendaftar lantas diterima atau lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja. Lalu, apa yang bisa dilakukan? Berikut ini ada beberapa tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 25:
1. Pastikan kamu telah memenuhi persyaratan
Berita Terkait
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Dibuka, Mudah Hanya Tiga Langkah
-
Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id
-
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya
-
Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini
-
DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi
-
AS Turunkan Pasukan FBI Jaga Stadion Piala Dunia 2026, Drone Dilarang Terbang!
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak