Suara.com - Personel Satuan Brimob memasangkan kawat duri di gerbang utama Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Kawat duri tersebut diperkirakan sepanjang lima sampai sepuluh meter. Kawat dipasangkan di depan gedung wakil rakyat menggunakan mobil khusus.
Tidak hanya itu, belasan pembatas berwarna putih dan hitam yang diperkirakan setinggi dua meter juga dipasang di sisi luar pintu utama Gedung Parlemen tersebut.
Di depan pembatas, belasan personel polisi melakukan penjagaan. Anggota TNI juga menjaga bagian depan gedung tersebut.
Hingga saat ini, rombongan massa yang dijadwalkan menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI belum berdatangan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas terkait rencana unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia/BEM UI bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di tiga titik di Jakarta pada Kamis.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (20/4) mengungkapkan, tiga titik yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas, yakni di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda dan kawasan Harmoni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional