Suara.com - Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang dilakukan tidak hanya dengan menahan makan dan minum tapi juga hawa nafsu. Nah bagaimana hukum nonton video seksi saat puasa?
Apakah nonton video seksi saat puasa bisa membatalkan puasa seseorang itu? Berikut ini penjelasan beberapa ulama.
Jelas bahwa dalam ajaran Islam, hukum hubungan intim di waktu puasa akan membatalkan puasa. Namun penjelasan tentang bagaimana menonton video seksi saat puasa belum umum disampaikan.
Dalam hadits riwayat Imam Bukhari disebutkan bahwa ada batasan-batasan zina yang telah ditentukan yakni, zina mata, zina lisan dan zina nafsu. Yang perlu kita garis bawahi pada poin tersebut adalah zina mata, zina mata adalah melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah yang artinya menonton video seksi sama hal nya dengan melakukan zina mata.
Video seksi yand dimaksudkan adalah video yang mempertontonkan aurat lawan jenis, hal tersebut dapat memicu nafsu dan ada kemungkinan akan membatalkan ibadah puasa.
Ustadz Khalid Basalamah juga pernah menjelaskan perkara ini dalam sebuah ceramah yang videonya diunggah ke kanal YouTube Ceramah Singkat pada 14 Juni 2018.
"Apakah zina mata membatalkan puasa? Tentu saja tidak, tapi dia berdosa. Melihat yang haram itu berdosa dan tidak membatalkan puasa," ujar Ustadz Khalid Basalamah.
Ia menegaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan biologis sampai keluar mani atau melakukan masturbasi dan seterusnya. Jika tidak sampai klimaks, maka akan berdosa kalau bukan dengan pasangan yang halal.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya juga berkata serupa. Ia menjawab apakah batal puasa jika melihat aurat lawan jenis.
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Hukum Mencicipi Masakan Tidak Membatalkan Puasa, Ini Penjelasannya
Buya Yahya, dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV (2/6/2019), menjelaskan hukum wanita membuka aurat di depan umum tidak membatalkan puasa tapi mendapat dosa.
"Kalau kita melihat auratnya seseorang juga tidak membatalkan puasa kita tapi itu dosa. Yang bisa jadi dosanya itu tidak bisa dibayar dengan puasa," kata Buya Yahya.
Selain memenuhi persyaratan puasa kita juga mengharapkan kesempuraan dalam menjalankan ibadah puasa kita, jangan sampai yang kita dapatkan saat berpuasa hanya menahan lapar dan dahaga semata karena puasa kita tidak sempurna.
Artinya, nonton video seksi memang tidak membatalkan puasa selama tidak diiringi dengan nafsu. Namun hal tersebut memiliki kemungkinan untuk menghilangkan pahala puasa kita.
Bahkan dosa zina mata ataupun memamerkan aurat ini bisa saja tidak akan bisa ditebus dengan pahala hanya dari puasa. Maka dari itu kita harus-harus benar menjaga pandangan kita saat menjalankan ibadah puasa.
Perlu diketahui, bagi seorang muslim batal puasanya karena berhubungan badan ataupun tidak bisa menahan nafsu dan keluar mani bagi laki-laki ada sanksi khususnya.
Bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan saat menjalankan puasa maka ia diwajibkan untuk mengganti puasanya saat Ramadhan usai. Selain itu mereka diwajibkan untuk berpuasa 2 bulan beturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin sebagai gantinya.
Itulah penjelasan tentang bagaimana hukum nonton video seksi saat puasa. Semoga ibadah puasa ini menjadi lebih sempurna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?