Ilustrasi Kartu Prakerja Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27 (Antaranews.com)
12. Setelah pengisian data selesai, Anda akan mendapat Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Cermati dengan baik soalnya dan jangan terburu-buru, jika perlu siapkan alat tulis untuk membantu dalam menjawab pertanyaanya.
13. Klik mulai tes
14. Kemudian, akan ada seleksi masuk gelombang. Lalu Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda saat ini.
15. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, lalu klik Gabung.
16. Klik Saya Menyetujui untuk dapat mengikuti tahap berikutnya.
17. Langkah terakhir Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar dan link daftar Kartu Prakerja gelombang 27. Segera daftarkan diri Anda sebelum kuota penuh!
Komentar
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka: Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat hingga Link Daftar
-
Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka: Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftaran di prakerja.go.id
-
Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya!
-
Tips Mengatasi Uang Prakerja Tidak Kunjung Cair, Segera Lakukan Sebelum Hangus
-
Penerima Program Prakerja Gelombang 23 Terancam Kehilangan Uang, Begini Informasinya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan