Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 27 dibuka Rabu (20/4/2022). Bagi yang belum beruntung pada kesempatan yang lalu dapat kembali mengikutinya sekarang.
Simak jadwal, cara daftar, syarat hingga link daftar Kartu Prakerja gelombang 27 dalam artikel ini. Dengan Kartu Prakerja gelombang 27 dibuka, kesempatan untuk meningkatkan ketrampilan Anda terbuka lebar.
Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Program ini ditujukan bagi semua warga Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang tidak menempuh pendidikan. Diprioritaskan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. Namun juga bisa diikuti oleh buruh, karyawan dan pegawai.
Bagi pendaftar yang belum beruntung dalam kesempatan kemarin, dapat kembali bergabung dalam gelombang ke 27 ini. Sementara bagi yang belum memiliki akun dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu. Program ini merupakan inisiatif pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Simak jadwal cara daftar, syarat hingga link daftar berikut ini.
Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 27
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 sudah resmi dibuka pada Rabu, (20/4/2022). Informasi tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi Kartu Prakerja di @prakerja.go.id.
Cara Daftar dan Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27
1. Jika belum memiliki akun Prakerja, buat terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka: Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftaran di prakerja.go.id
2. Lakukan login ke akun Prakerja dengan memasukkan username dan pasword yang telah dibuat.
3. Lakukan verifikasi KTP.
4. Isi NIK, nomor KK serta tanggal lahir.
5. Cek dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Setelah benar, klik Lanjut!
6. Lakukan verifikasi foto e-KTP
7. Klik Kirim OTP untuk melakukan verifikasi nomor HP. OTP sendiri merupakan kode otorisasi untuk satu sesi login. Pastikan nomor HP yang didaftarkan masih aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan