Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 27 dibuka Rabu (20/4/2022). Bagi yang belum beruntung pada kesempatan yang lalu dapat kembali mengikutinya sekarang.
Simak jadwal, cara daftar, syarat hingga link daftar Kartu Prakerja gelombang 27 dalam artikel ini. Dengan Kartu Prakerja gelombang 27 dibuka, kesempatan untuk meningkatkan ketrampilan Anda terbuka lebar.
Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Program ini ditujukan bagi semua warga Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang tidak menempuh pendidikan. Diprioritaskan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. Namun juga bisa diikuti oleh buruh, karyawan dan pegawai.
Bagi pendaftar yang belum beruntung dalam kesempatan kemarin, dapat kembali bergabung dalam gelombang ke 27 ini. Sementara bagi yang belum memiliki akun dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu. Program ini merupakan inisiatif pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Simak jadwal cara daftar, syarat hingga link daftar berikut ini.
Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 27
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 sudah resmi dibuka pada Rabu, (20/4/2022). Informasi tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi Kartu Prakerja di @prakerja.go.id.
Cara Daftar dan Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27
1. Jika belum memiliki akun Prakerja, buat terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka: Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftaran di prakerja.go.id
2. Lakukan login ke akun Prakerja dengan memasukkan username dan pasword yang telah dibuat.
3. Lakukan verifikasi KTP.
4. Isi NIK, nomor KK serta tanggal lahir.
5. Cek dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Setelah benar, klik Lanjut!
6. Lakukan verifikasi foto e-KTP
7. Klik Kirim OTP untuk melakukan verifikasi nomor HP. OTP sendiri merupakan kode otorisasi untuk satu sesi login. Pastikan nomor HP yang didaftarkan masih aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar