Suara.com - Prancis baru saja menggelar pesta demokrasi pemilihan presiden (pilpres) 2022. Emmanuel Macron keluar sebagai pemenangnya dan akan kembali menjabat sebagai Presiden Prancis.
Ia berhasil mengalahkan lawannya, Marion Anne Perrine Le Pen atau Marine Le Pen, yang merupakan politikus sayap kanan. Macron sendiri dikenal sebagai politikus yang nasionalis.
Kemenangan Macron diumumkan pada minggu malam (24/4/2022) waktu setempat. Ada sejumlah fakta yang tersimpan di balik pemilihan presiden Prancis 2022 tersebut. Dan berikut adalah ulasannya.
1. Macron menang telak
Hingga kini penghitungan suara masih berlangsung, dan suara yang masuk sudah mencapai 98 persen. Emmanuel Macron dipastikan keluar sebagai pemenangnya.
Berdasarkan data penghitungan suara yang dihimpun Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Senin (25/4/2022), Emmanuel Macron berhasil merain 18,9 juta suara atau 58,32 dari total suara yang masuk.
Sementara Marine Le Pen hanya mendapat 13,1 juta susra atau 41,68 persen total suara. Emmanuel Macron tercatat memperoleh kemenangan besar di ibu kota.
2. Lawan Macron anti-hijab
Marine Le Pen yang merupakan rival Macron dalam pilpres Prancis 2022. Ia berasal dari Partai Rassemblement National (RN), yang merupakan penganut politik alitan kanan.
Baca Juga: Kalahkan Le Pen, Emmanuel Macron Menangi Pemilihan Presiden Prancis
Partai tersebut merupakan partai nasionalis, yang sekaligus memiliki sikap anti-imigran, anti-Uni Eropa dan anti-hijab. Larangan hijab di tempat umum merupakan salah satu isu andalan Le Pen ketika melakukan kampanye pilpres Prancis 2022.
Namun, meski mengusung isu tersebut, ia bersikukuh dirinya tidak melawan Islam. Le Pen berdalih hanya melawan prinsip yang mengurangi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
3. Kubu Macron rayakan kemenangan di Menara Eiffel
Euforia kemenangan dirasakan betul oleh para pendukung Emmanuel Macron. Mereka sangat bersemangat karena jagoannya keluar sebagai pemenang pilpres Prancis 2022.
Karena itu para pendukung Macron merayakan kemenangan tersebut di hadapat Menara Eiffel, yang merupakan ikon negara Prancis.
4. Kemenangan Macron telah diprediksi
Tag
Berita Terkait
-
Kalahkan Le Pen, Emmanuel Macron Menangi Pemilihan Presiden Prancis
-
Tegaskan Prabowo Bakal Nyapres Lagi Di Pilpres 2024, Sekjen Gerindra: Beliau Maju Sampai Tujuan Tercapai
-
Hasil Bola Tadi Malam: AC Milan Tekuk Lazio, Barcelona Dibungkam Rayo Vallecano
-
Survei Pilpres 2024: Elektabilitas Prabowo Teratas Imbangi Ganjar Pranowo
-
Suporter Enggan Rayakan Trofi Ligue 1, Direktur PSG Akui Salah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten