2. Tanpa NFC
Jika fitur NFC tidak ada di HP Anda, maka opsi internet banking bisa digunakan. Yang terpenting adalah Anda sudah terdaftar sebagai nasabah dan telah registrasi internet banking. Berikut ini caranya:
1. Langkah pertama, buka internet banking yang sesuai dengan jenis bank Anda.
2. Setelah itu, masuk ke dalam menu Uang Elektronik, lalu klik pada menu e-money.
3. Kemudian ketik 16 digit nomor yang terdapat pada kartu e-toll Anda di kolom kosong yang telah tersedia.
4. Yang terakhir, tekan tombol kirim atau OK.
5. Kemudian tunggu beberapa saat, hingga masuk notifikasi berupa sisa saldo e-toll yang Anda miliki.
Itulah beberapa informasi seputar cara cek saldo e-Toll yang perlu diperhatikan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
Berita Terkait
-
Jadwal One Way Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Cek Dulu Sebelum Berangkat Mudik!
-
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
-
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!
-
5 Cara Top Up e-Toll Selain di Gerbang Tol, Simak Agar Mudik Lebaran 2022 Lebih Mudah dan Praktis
-
Cara Isi E-Toll dengan Mudah, Persiapan Mudik Lebaran Agar di Jalan Tol Jadi Lebih Cepat
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua