Suara.com - Semua orang pasti sudah menantikan perjalanan mudik. Sejak diperbolehkan mudik meskipun dengan syarat, sudah banyak yang menjadwalkan mudik untuk menikmati hari raya idul fitri di kampung halaman. Namun Anda harus memperhatikan aturan baru ganjil genap di tol saat mudik. Kapan berlaku ganjil genap di tol?
Menyusul situasi tersebut, maka arus mudik akan ramai seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Lantas, pihak berwenang dalam mengontrol arus pun memberlakukan ganjil genap di Tol. Lantas, kapan berlaku ganjil genap di tol ini dan apa tujuannya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol: Tanggal dan Jam
Jalan tol mudik mendapatkan perhatian khusus berupa kebijakan ganjil genap dan one way. Kapan berlaku ganjil genap di tol ini diungkap oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) dan akan dimulai pada Kamis, 28 April 2022 dan akan berakhir pada Minggu, 1 Mei 2022. Sedangkan waktu pelaksanaannya akan dimulai pada Kamis, 28 April 2022 pada pukul 17.00 Wib sampai Pukul 24.00 Wib.
Kebijakan khusus mengenai waktu pelaksanaan diberlakukan pada Jum'at, 29 April 2022 dan Sabtu, 30 April 2022. Di mana pada dua hari tersebut, waktu pelaksanaan kebijakan ganjil genap di tol akan berlangsung pada Pukul 07.00 Wibsampai Pukul 24.00 WIB. Sementara pada Minggu, 1 Mei 2022, pemberlakuan ganjil genap akan dipersingkat pada pukul 07.00 Wib sampai hanya Pukul 12.00 Wib.
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol: Lokasi
Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan ganjil genap di tol ini bertujuan untuk membatasi arus kendaraan roda empat ke berbagai tujuan. Sementara itu, berdasarkan dari berbagai sumber, informasi menenai tempat pelaksanaan kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai dari Tol Cikampek kilometer 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung pada Kilometer 414.
Nantinya, kebijakan rekayasa lalu lintas lain-lainnya juga akan menyusul dan bersifat situasional atau tergantung pada kondisi arus lalu lintas.
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol : Tujuan Kebijakan
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, kebijakan ini diberlakukan agar arus perjalanan menjadi lancar. Di samping itu, juga agar kamanan dan kenyamanan bersama lebih terjamin. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat bekerjasama memenuhi aturan pemberlakukan ganjil genap di Tol untuk mudik.
Pihak kepolisian mengingatkan, pemudik yang berkendara pribadi juga harus menyiapkan kendaraan dengan serius. Selain kendaraan yang dalam kondisi prima, jangan lupa untuk siap mengisi kartu e-toll, BBM, dan membawa bekal perjalanan yang cukup.
Demikian informasi kali ini mengenai kapan berlaku ganjil genap di tol, semoga bermanfaat untuk Anda yang bersiap untuk mudik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!
-
Mudik Lebaran 2022: Kepolisian RI dan Kemenhub Berlakukan Sistem Ganjil Genap serta One Way
-
Korlantas Gunakan Kamera Tilang Elektronik untuk Awasi Ganjil- Genap di Tol saat Mudik
-
Jadwal One Way Ganjil Genap Jalan Tol Selama Mudik Lebaran 2022, Perhatikan!
-
Ini Sanksi Pelanggaran One Way Ganjil Genap di Tol Selama Mudik Lebaran, Jangan Main-main!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
-
OTT Rejang Lebong, KPK Amankan Bukti Uang Rp756,8 Juta di Mobil Kadis hingga Kolong TV
-
Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan
-
Innalillahi Mojtaba Khamenei Jadi Korban Serangan AS - Israel ke Iran
-
Menhub Prediksi Mobil Pribadi dan Motor Dominasi Mudik 2026, Jalur Arteri Bakal Padat
-
Rakyat AS Desak Anak Donald Trump Dikirim ke Iran: Jangan Jadi Pecundang!
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama