Suara.com - Kurang lengkap rasanya jika lebaran tidak memakai baju baru. Membeli baju baru seakan telah menjadi suatu kebiasaan umat muslim ketika merayakan Idul Fitri. Dari sini banyak yang mempertanyakan, tentang hukum pakai baju baru lebaran.
Bagi sebagian orang, memakai baju baru ketika lebaran memberikan kesenangan tersendiri. Meskipun pada hari lain mereka juga bisa membeli baju baru. Namun hal ini tentu berbeda ketika mereka membeli dan memakai baju baru saat hari raya Idul Fitri.
Lantas seperti apa hukum pakai baju baru lebaran menurut pandangan agama Islam? Simak ulasannya berikut ini.
Hukum Pakai Baju Baru Lebaran
Buya Yahya melalui unggahan Youtube Al-Bahjah Tv yang berjudul "Wajibkah Berbaju Baru di Hari Raya?" menjelaskan tentang hukum pakai baju baru lebaran menurut syariat agama Islam.
"Buya, apakah ada anjuran memakai baju baru ketika lebaran? Jika tidak punya uang apakah harus berhutang?" Pertanyaan dari salah satu jemaah.
"Tidak" tegas Buya menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya.
Buya Yahya kemudian menjelaskan, dasar hukum tidak wajibnya mememakai baju baru saat lebaran ini melalui kisah Nabi Muhammad SAW. Pada saat itu, Umar Ra mendatangi Rasulullah dan ia menawarkan sebuah jubah baru. Kain dari baju tersebut terbuat dari sutera, agar dikenakan pada hari raya.
Rasul kemudian menolaknya, karena mengetahui bahwa kain dari baju tersebut terbuat dari sutera. Nabi kemudian mengatakan bahwa baju tersebut merupakan bajunya orang yang tidak mendapatkan baju di akhirat. Haram hukumnya bagi laki-laki untuk mengenakan baju yang terbuat dari sutera.
Baca Juga: Sejarah Mudik di Indonesia: Awal Mula Tradisi Pulang Kampung Jelang Lebaran
Meskipun Nabi Muhammad mengharamkan laki-laki untuk memakai baju yang terbuat dari sutera, namun Nabi tidak melarang untuk mengenakan pakaian baru saat hari raya tiba.
Berdasarkan kisah Rasul di atas, mayoritas ulama mengatakan bahwa pada saat hari raya sunnahnya kita memakai baju bagus jika bisa yang baru. Jadi ketika memiliki uang, namun jika tidak dilarang untuk berhutang demi membeli baju baru.
"Sunnahnya kita dianjurkan memakai baju bagus dan baru kalau punya uang, jangan sampai berhutang, tidak wajib memilikinya saat hari raya," ungkap Buya.
Selain baju baru, ketika lebaran tiba diharapkan iman kita semakin naik. Supaya ibadah kita selama bulan Ramadhan semakin naik dan tidak menurun.
Jadi kita sebagai umat muslim yang beriman, jangan sampai berlebihan dalam membeli baju baru ketika hari raya Idul Fitri. Karena sesungguhnya terdapat perbuatan yang lebih penting dari pada sekedar membeli baju baru untuk menuruti gengsi. Apalagi jika harus berhutang supaya bisa mengenakan baju baru saat lebaran.
Demikian tadi penjelasan mengenai hukum pakai baju baru lebaran. Buya Yahya mengatakan bahwa sunnahnya kita memakai baju bagus yang baru jika memiliki uang dan jangan sampai berhutang. Semoga menambah ilmu pengetahuan kita tentang nilai-nilai agama Islam.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Sejarah Mudik di Indonesia: Awal Mula Tradisi Pulang Kampung Jelang Lebaran
-
5 Tips Meninggalkan Rumah saat Mudik, Pastikan Aman Agar Tak Disatroni Maling!
-
Perhatian! Kemenkes Ingatkan Adanya Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Mudik Lebaran
-
Kenapa Lebaran Identik dengan Baju Baru? Begini Asal Usul Tradisi Pakai Baju Baru
-
6 Alasan Kamu Perlu Belajar Memaafkan Mantan di Hari Lebaran
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE
-
Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus