Suara.com - Polri memperpanjang skema one way atau satu arah dan ganjil-genap (gage) di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Keputusan ini diambil menyusul masih adanya kepadatan arus pemudik.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut skema one way dan gage ini semestinya berlaku sejak pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Berdasarkan kondisi dilapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan Tol Jakarta menuju ke arah Timur. Sehubungan dengan hal tersebut kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way," kata Rddy kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Eddy menyebut perpanjangan skema one way dan gage ini berlaku sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Sebab hal tersebut akan disesuaikan dengan situasi di lokasi.
"Kami mohon maaf atas ke tidaknyamanan ini dan lami tetap menghimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," imbuhnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi sebelumnya menjelaskan bahwa skema one way dan ganjil genap diberlakukan demi kelancaran arus mudik.
Diperkirakan puncak mudik lebaran 2022 akan terjadi selama tiga hari, yakni 29-30 April dan 1 Mei 2022 mendatang.
Skema one way akan berlaku selama tiga hari, dimulai dari tanggal 28 April 2022. Pada saat skema one way diberlakukan, maka arus tol dari Bandung menuju Jakarta tidak dapat melintas.
Berikut jadwal skema one way arus mudik lebaran 2022:
Baca Juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Akan Terjadi Pada 29 - 30 April
Jumat, 29 April 2022
Skema one way pada Jumat, 29 April 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Sabtu, 30 April 2022
Skema one way pada Sabtu, 30 April 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Minggu, 1 Mei 2022
Skema one way pada Minggu,1 Mei 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri