Suara.com - Polri memperpanjang skema one way atau satu arah dan ganjil-genap (gage) di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Keputusan ini diambil menyusul masih adanya kepadatan arus pemudik.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut skema one way dan gage ini semestinya berlaku sejak pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Berdasarkan kondisi dilapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan Tol Jakarta menuju ke arah Timur. Sehubungan dengan hal tersebut kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way," kata Rddy kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Eddy menyebut perpanjangan skema one way dan gage ini berlaku sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Sebab hal tersebut akan disesuaikan dengan situasi di lokasi.
"Kami mohon maaf atas ke tidaknyamanan ini dan lami tetap menghimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," imbuhnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi sebelumnya menjelaskan bahwa skema one way dan ganjil genap diberlakukan demi kelancaran arus mudik.
Diperkirakan puncak mudik lebaran 2022 akan terjadi selama tiga hari, yakni 29-30 April dan 1 Mei 2022 mendatang.
Skema one way akan berlaku selama tiga hari, dimulai dari tanggal 28 April 2022. Pada saat skema one way diberlakukan, maka arus tol dari Bandung menuju Jakarta tidak dapat melintas.
Berikut jadwal skema one way arus mudik lebaran 2022:
Baca Juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Akan Terjadi Pada 29 - 30 April
Jumat, 29 April 2022
Skema one way pada Jumat, 29 April 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Sabtu, 30 April 2022
Skema one way pada Sabtu, 30 April 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Minggu, 1 Mei 2022
Skema one way pada Minggu,1 Mei 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi