Suara.com - Polri memperpanjang skema one way atau satu arah dan ganjil-genap (gage) di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Keputusan ini diambil menyusul masih adanya kepadatan arus pemudik.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut skema one way dan gage ini semestinya berlaku sejak pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Berdasarkan kondisi dilapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan Tol Jakarta menuju ke arah Timur. Sehubungan dengan hal tersebut kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way," kata Rddy kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Eddy menyebut perpanjangan skema one way dan gage ini berlaku sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Sebab hal tersebut akan disesuaikan dengan situasi di lokasi.
"Kami mohon maaf atas ke tidaknyamanan ini dan lami tetap menghimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," imbuhnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi sebelumnya menjelaskan bahwa skema one way dan ganjil genap diberlakukan demi kelancaran arus mudik.
Diperkirakan puncak mudik lebaran 2022 akan terjadi selama tiga hari, yakni 29-30 April dan 1 Mei 2022 mendatang.
Skema one way akan berlaku selama tiga hari, dimulai dari tanggal 28 April 2022. Pada saat skema one way diberlakukan, maka arus tol dari Bandung menuju Jakarta tidak dapat melintas.
Berikut jadwal skema one way arus mudik lebaran 2022:
Baca Juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Akan Terjadi Pada 29 - 30 April
Jumat, 29 April 2022
Skema one way pada Jumat, 29 April 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Sabtu, 30 April 2022
Skema one way pada Sabtu, 30 April 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 24.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Minggu, 1 Mei 2022
Skema one way pada Minggu,1 Mei 2022 akan berlaku mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB yang dimulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital