Berbeda dengan mandi biasa, mandi Idul Fitri hendaknya dilalakukan sesuai dengan tuntutan agama Islam. Berikut ini tata cara mandi Idul Fitri:
1. Membaca niat mandi Idul Fitri, bisa dibaca di dalam hati atau secara lisan. Bacaan niat inilah yang membedakan mandi Idul Fitri dan mandi bisa. Niat ini ditujukan kepada Allah untuk menyucikan diri dari hadast besar.
2. Setelah membaca niat, basuh kedua telapak tangan menggunakan air mengalir sebanyak tiga kali.
3. Bersihkan semua najis dan kotoran dari tubuh. Terutama pada bagian sela-sela tubuh, seperti area dubur dan kemaluan.
4. Sesudah membersihkan diri dari kotoran dan najis, ambil air wudhu seperti akan melakukan sholat.
5. Guyur bagian kepala sebanyak tiga kali.
6. Bersihkan area rambut dengan memasukkan jari-jari pada sela-selanya. Kemudian bilas dengan air sebanyak tiga kali.
7. Siram anggota tubuh dari bagian sebelah kanan, kemudian bagian kiri. Masing-masing disiram sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Link CCTV Tol Online, Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2022 Secara Live
8. Gosok seluruh tubuh dari bagian depan, belakang dan samping sebanyak tiga kali.
9. Bilas tubuh dengan air mengalir dari bagian kanan kemudian bagian kiri. Masing-masing dibilas sebanyak tiga kali.
Demikian tadi niat mandi Idul Fitri lengkap dengan tata cara dan hukum melaksanakannya. Alangkah baiknya jika kita mengerjakan amalan sunnah yang dilakukan oleh Nabi Muhamnad.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
25 Ucapan Idul Fitri 2022 untuk Pacar, Romantis dan Menyentuh Hati!
-
10 Ucapan Sungkem Idul Fitri Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa, Persiapan untuk Sungkeman Lebaran
-
30 Ucapan Idul Fitri Lucu, Langsung Share ke Media Sosial
-
Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa yang Dibaca
-
Bacaan Sholat Idul Fitri yang Wajib Diperhatikan: Takbiran, Niat hingga Doa di antara Takbir
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali