Suara.com - Sebelum merayakan hari raya Idul Fitri atau lebaran, umat muslim wajib untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan hukum rukun islam. Lalu kapan batas waktu zakat fitrah boleh dibayarkan?
Pembayaran zakat fitrah ini tidak bisa dilaksanakan kapan saja semau kita, namun ada waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sekaligus ada batas waktu zakat fitrah.
Batas Waktu Zakat Fitrah
Zakat fitrah dibayarkan selambat-lambatnya sebelum shalat Idul Fitri. Hal itu dijelaskan juga dalam hadis riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berikut ini:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).”
Oleh karena itu penting untuk mengetahui ketentuan atau waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah. Dikutip dari dalamislam.com, berikut ketentuan dan juga waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.
1. Selama bulan ramadhan
Batas waktu zakat fitrah adalah akhir bulan ramadhan yang ditandai dengan dilaksanakannya shalat Idul Fitri. Itu berarti, zakat fitrah boleh dibayarkan selama bulan ramadhan. Dari sejak tanggal 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan.
2. Sejak terbenam matahari di penghabisan bulan ramadhan
Baca Juga: Bayar Sebelum Salat Idul Fitri, Berikut Doa dan Niat Zakat Fitrah
Mungkin ada pertanyaan lanjutan, bagaimana batas waktu zakat fitrah di penghujung atau di penghabisan bulan ramadhan? Sebab ada kemungkinan orang-orang tidak sempat membayar zakat di antara tanggal 1-29 Ramadhan.
Dijelaskan bahwan bahwa zakat fitrah masih bisa dibayarkan dari tanggal 29-30 bulan Ramadhan sejak matahari terbenam dengan batas waktu sampai sebelum shalat ied. Ketentuan ini memiliki nilai hukum wajib.
3. Sesudah shalat subuh sebelum shalat ied
Mungkin ada di antara kalian yang masih kesulitan menemukan waktu bayar zakat fitrah yang tepat sekalipun sudah memasuki tanggal 30 Ramadhan. Lantas bagaimana dengan batas waktu zakat fitrah di situasi ini?
Kita masih bisa melakukan pembayaran zakat fitrah pada waktu sesudah shalat subuh sebelum shalat ied. Ketika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat subuh sebelum shalat ied, hukum bayar zakat ini menjadi sunnah.
4. Dibayarkan setelah shalat ied sebelum matahari terbenam
Berita Terkait
-
Bayar Sebelum Salat Idul Fitri, Berikut Doa dan Niat Zakat Fitrah
-
Jangan Sampai Lupa Bayar, Ini Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Mulai Orang Tua, Anak Perempuan, Anak Laki-laki hingga Istri
-
Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Ibu, Istri dan Anggota Keluarga Lainnya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur