Suara.com - Ada yang berbeda di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sebab pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik alias pulang ke kampung halaman masing-masing.
Karena itulah, tidak heran bila momen ini membuat area perkotaan yang biasa dipadati dengan penduduk jadi terasa lengang.
Pasalnya kebanyak yang memadati area perkotaan adalah para perantau yang tengah mengadu nasib demi mendapat pundi-pundi uang.
Salah satu yang merasakan dampak terbesar dari mudik Lebaran 2022 adalah DKI Jakarta. Lengangnya Ibu Kota akibat mudik Lebaran sangat terasa, hingga momen ini dinikmati dengan beragam cara kreatif ala Jakartans.
Penasaran seperti apa?
1. Piknik sampai main golf di sekitar jalur TransJakarta
Jalur TransJakarta menjadi salah satu area "keramat" kalau Ibu Kota mulai bergeliat kembali. Pasalnya banyak orang yang mengakses berbagai titik di Ibu Kota dengan menggunakan kendaraan umum yang melintas di sini.
Namun karena sekarang Jakarta sedang lengang, cewek-cewek ini bisa melakukan sederet aktivitas tak biasa di jalur yang sejatinya hanya boleh dilalui TransJakarta tersebut.
Mulai dari piknik dengan menggelar tikar dan membawa alat masak sederhana, sampai main golf! Bahkan si atlet golf ala-ala sampai membawa sepetak rumput mainan untuk menunjang permainannya.
Duh, niat banget ya.
2. Santai ala anak kos di dekat Bundaran HI
Salah satu area paling ikonik di Jakarta ini juga sepi selama periode Lebaran. Karena itulah, cewek bertopi ini berani menyulap satu area dan bersikap seolah-olah sedang bersantai di dalam kamar kosnya.
Mulai dari magic com di salah satu sudutnya, sedangkan ada kipas angin dan galon dengan pompa elektrik di sudut lain. Lalu ada pula meja lipat dengan laptop terbuka di depannya.
Sementara si cewek dengan santai tengkurap, benar-benar menikmati lengangnya jalanan Jakarta yang sangat tidak biasa.
3. 'Ngebabu' di jalan raya
Berita Terkait
-
4 Kombinasi Makanan yang Berbahaya Jika Dimakan Bersamaan
-
Geger Pungli di Warung Makan Berkedok Tukang Parkir, Pembeli Tak Bawa Kendaraan Tetap Ditarik Biaya Parkir
-
Heboh Warga Madura Terbangkan Balon Udara Bertulis Rusia, Warganet: Kirim Video Ini ke Putin
-
Jokowi Larang Makan-Makan di Halal Bihalal Lebaran, Momen Santap Opor Bareng Prabowo Diungkit Lagi
-
Viral Aksi Meresahkan Pria Sembarangan Pamer Kemaluan Saat Naik Motor, Publik Gercep Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif