Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.
Sedianya, KPK akan memeriksa Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim dengan tersangka Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Andi Arief tak hadir hari ini dan telah mengonfirmasi akan hadir pada Selasa (10/5/2022).
"Andi Arief tidak hadir. Dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa (10/5/2022) besok," ujar Ali kepada wartawan, Senin (10/5/2022)
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/4/2022) lalu.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pemeriksaan Andi Arief terkait pencalonan tersangka Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi (Andi Arief) dengan tersangka AGM, mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/4/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera