Suara.com - Banyak masyarakat yang bertanya kapan tanggal merah bulan Mei 2022. Tercatat ada beberapa tanggal merah atau libur nasional yang ditetapkan secara bersamaan di bulan Mei ini.
Tanggal merah yang ditetapkan terdiri atas sejumlah peristiwa penting yang bersejarah seperti perayaan hari keagamaan hingga peringatan kegiatan internasional. Nah, kapan saja tanggal merah bulan Mei 2022?
Pada umumnya, tanggal merah yang terjadi di bulan yang sama akan mengalami perubahan atau pergeseran tanggal pada setiap tahunnya. Di bulan Mei ini terdapat tanggal merah yang jatuh pada hari-hari biasa atau weekday.
Penetapan tanggal merah atau hari libur di Indonesia sesuai berdasarkan acuan keputusan yang berlaku dari pemerintah. Adapun peraturan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, serta Menteri Pendayagunaan Negara dan Aparatur Birokrasi No 1 Tahun 2022, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Tanggal Merah Bulan Mei 2022
Berikut ini daftar tanggal merah bulan Mei 2022, beberapa diantarannya jatuh pada hari biasa setelah akhir pekan:
- Minggu, 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional
- Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
- Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
- Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566 BE
- Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Almasih atau Kenaikan Yesus Kristus
Hari Besar Nasional dan Internasional
Selain tanggal merah atau libur nasional di atas SKB tiga menteri juga menrtapakan cuti bersama dalam memperingati Hari Raya Idul Fitri yang dimulai pada 4-6 Mei. Disamping itu, terdapat pula hari besar nasional dan internasional namun bukan hari libur, diantaranya yaitu:
- 4 Mei 2022: Hari pemadam kebakaran internasional.
- 5 Mei 2022: Hari lembaga sosial desa dan hari bidan internasional.
- 8 Mei 2022: Hari palang merah internasional.
- 10 Mei 2022: Hari lupus dunia.
- 11 Mei 2022: Hari POM - TNI.
- 12 Mei 2022: Hari perawat internasional.
- 15 Mei 2022: Hari keluarga internasional.
- 17 Mei 2022: Hari komunikasi internasional, hari buku nasional dan hari ulang tahun perpustakaan nasional RI.
- 19 Mei 2022: Hari korps cacat veteran indonesia.
- 20 Mei 2022: Hari kebangkitan nasional.
- 21 Mei 2022: Hari dialog dan pengembangan perbedaan budaya sedunia.
- 22 Mei 2022: Hari keanekaragaman hayati.
- 29 Mei 2022: Hari lanjut usia nasional dan hari internasional penjaga perdamaian PBB.
- 31 Mei 2022: Hari tanpa tembakau sedunia.
Jadi tanggal merah atau libur nasional terjadi pada minggu pertama, ketiga dan keempat bulan Mei sebagai hari libur nasional peringatan hari keagamaan.
Baca Juga: 5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!
Demikian tadi ulasan mengenai daftar tanggal merah bulan Mei 2022. Apakah Anda sudah mempersiapakan rencana untuk berlibur dengan keluarga? Jika belum segera lakukan mulai dari sekarang!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram