Suara.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional selama bulan Mei 2022. Muncul pertanyaan ada berapa tanggal merah bulan Mei 2022?
Daftar libur nasional sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Ada beberapa tanggal merah bulan Mei 2022 yang siap menanti Anda.
Di bulan Mei 2022 ini, Anda masih bisa merasakan libur panjang selain libur dan cuti bersama lebaran 2022. Simak daftar tanggal merah bulan Mei 2022 berikut.
Kapan saja tanggal merah bulan Mei 2022? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2022
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan tanggal merah di tahun 2022 ini.
SKB ini perubahan dari SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. SKB 3 Menteri tersebut mencatat daftar tanggal merah atau hari libur nasional salah satunya di bulan Mei 2022.
- 1 Mei 2022: HariBuruh Internasional
- 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Baca Juga: Daftar Libur Bulan Mei 2022, Ada Berapa Tanggal Merah dan Libur Nasional? Wajib Catat Tanggalnya
- 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Pada tanggal 16 Mei 2022 ditetapkan sebagai Hari Raya Waisak bertepatan pada hari Senin. Oleh karenanya, Anda bisa kembali merasakan libur panjang mulai Jumat, 14 Mei hingga Senin, 16 Mei 2022.
Selain hari libur nasional yang telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri, hal ini juga mengatur aturan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah selama 3 hari yang meliputi hari Rabu, 4 Mei 2022 hingga Jumat, 6 Mei 2022. Pada Senin, 9 Mei 2022 para pekerja dapat kembali memulai rutinitasnya seperti biasanya.
Hari Besar Bulan Mei 2022
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Libur Bulan Mei 2022, Ada Berapa Tanggal Merah dan Libur Nasional? Wajib Catat Tanggalnya
-
Polres Bantul Siagakan Personel di Jembatan Kretek Dua, Antisipasi Wisatawan Berswafoto di Tengah Jembatan
-
Perjalanan Domestik Masih Menjadi Pilihan Destinasi Teratas, Thailand dan Singapura Paling Populer
-
Wisatawan di Pantai Selatan Diminta Waspada Gelombang Tinggi, Berpotensi Hingga 4 Meter
-
Cuti Bersama PNS Sampai Kapan? Ini Jadwal Libur Lebaran 2022 ASN Sesuai Keppres 4/2022
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat