Suara.com - Layanan SIM tutup selama libur Waisak 2022 Senin besok. Layanan SIM itu termasuk SIM keliling.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah sebelumnya telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Hal itu diumumkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Polda Metro Jaya menutup sementara layanan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sehubungan libur nasional, Hari Raya Waisak, Senin.
Polda Metro Jaya menambahkan penutupan sementara layanan SIM berlaku di seluruh gerai yakni di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling.
Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB sesuai laman Sekretaris Kabinet di Setkab.go.id.
-1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
Baca Juga: 30 Ucapan Hari Raya Waisak 2022 yang Menyentuh dan Penuh Makna
-1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
-28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
-15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
-1 Mei : Hari Buruh Internasional
-2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
-16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
-26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
-1 Juni : Hari Lahir Pancasila
-9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
-30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
-17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
-8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW.
-25 Desember : Hari Raya Natal
Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:
-29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?
-
Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan
-
4 Tablet Ini Mendukung SIM Card, Harga Paling Murah
-
Mau ke Luar Negeri? Ini Tips Biar Nggak Panik Cari SIM Card di Bandara
-
Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai