Suara.com - Layanan SIM tutup selama libur Waisak 2022 Senin besok. Layanan SIM itu termasuk SIM keliling.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah sebelumnya telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Hal itu diumumkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Polda Metro Jaya menutup sementara layanan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sehubungan libur nasional, Hari Raya Waisak, Senin.
Polda Metro Jaya menambahkan penutupan sementara layanan SIM berlaku di seluruh gerai yakni di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling.
Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB sesuai laman Sekretaris Kabinet di Setkab.go.id.
-1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
Baca Juga: 30 Ucapan Hari Raya Waisak 2022 yang Menyentuh dan Penuh Makna
-1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
-28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
-15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
-1 Mei : Hari Buruh Internasional
-2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Berita Terkait
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula
-
5 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Terbaik 2026, Fleksibel untuk Pelajar dan Pekerja
-
7 Tablet Jagoan Multitasking Berat dengan Slot SIM Card, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Terpopuler: Daftar HP Xiaomi Tahan hingga 5 Tahun, Tablet SIM Card Terbaik 1 Jutaan
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Ini Sikap Ideologis, Bukan Sekadar Politik Praktis
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!