Suara.com - PSSI tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan proses naturalisasi Jordi Amat. Bek berdarah Makassar ini diharapkan tampil pada kualifikasi Piala Asia 2023 bulan depan. Apa saja syarat permohonan naturalisasi WNI?
Jordi Amat menjadi salah satu proyek naturalisasi PSSI. Bek yang pernah membawa Spanyol juara Piala UEFA U-19 2011 dan Piala UEFA U-21 2013 ini memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang berasal dari Makassar.
Kualitas Jordi Amat sangat dibutuhkan Timnas Indonesia. Dengan pengalaman panjang sebagai pemain yang pernah berlaga di Liga Inggris, Liga Spanyol dan Liga Belgia, Jordi diyakini bisa membuat pertahanan Indonesia jadi tangguh.
Jordi Amat akan menjadi opsi bek tengah bersama Elkan Baggot, Fachruddin Aryanto, Rizky Ridho hingga Alfeandra Dewangga, pada kualifikasi Piala Asia 2023 di Kuwait.
Ajang tersebut akan digelar pada awal Juni mendatang. Untuk mempercepat proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Jordi Amat kini sudah tiba di Indonesia.
Dengan waktu yang sudah mepet, apa saja syarat permohonan naturalisasi menjadi WNI? Berikut ini syarat-syaratnya melansir dari situs kemenkumham.go.id
Permohonan tentang pewarganegaraan atau naturalisasi diatur dalam Undan-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Dalam pasal 9, terdapat syarat-syarat untuk mengajukan naturalisasi menjadi WNI.
- Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin
- Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah NKRI paling singkat lima tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
- Sehat jasmani dan rohani
- Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana satu tahun penjara atau lebih.
- Jika dengan memperoleh status WNI, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
- Mempunyai pekerjaan atau penghasilan tetap.
- Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara
Lalu, dalam pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2006 turut menjelaskan syarat lain memperoleh status kewarganegaraan RI. Dalam ayat 1 dijelaskan bahwa warga negara asing yang kawin secara sah dengan WNI dapat memperoleh kewarganegaraan RI dengan menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat.
Dalam kasus Jordi Amat, dia bisa memperoleh status sebagai WNI tanpa persyaratan yang tertera pada pasal 9 atau 19. Pada pasal 20, ada penjelasan lain tentang syarat memperoleh kewarganegaraan.
Baca Juga: Profil Jordi Amat, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Keturunan Indonesia
"Orang asing yang telah berjasa kepada negara RI atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi kewarganegaraan RI oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan DPR RI, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda."
Artinya, ketika sudah mengantongi status sebagai WNI, Jordi Amat harus meninggalkan statusnya sebagai warga negara Spanyol. Hal ini juga terjadi pada Stefano Lilipaly, Ilija Spasojevic hingga Cristian Gonzales yang meninggalkan status kewarganegaraan asal sebelumnya.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Profil Jordi Amat, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Keturunan Indonesia
-
Jordi Amat dan Sandy Walsh Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
-
Jordi Amat dan Sandy Walsh Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini, Bakal Diwawancara BIN
-
Jordi Amat Dikabarkan Bakal Bergabung dengan Klub Liga Super Malaysia
-
Lakukan Medical Check-up, Jordi Amat Tiba di Jakarta Hari Sabtu Sedangkan Sandy Walsh akan Menyusul
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral
-
Jakarta Dikepung Banjir Lagi: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Cengkareng Terendam Air 1 Meter
-
Ironi Lumbung Pangan Indramayu: Harga Gabah Naik, Petani Terpaksa Beli Pupuk di Pasar Gelap