Suara.com - Protokol kesehatan wajib dilakukan sejak pandemi yang pertama kali diumumkan di Indonesia sejak Maret 2020. Banyak aturan berlaku, di antaranya ada pembatasan kegiatan, bahkan pemberlakuan pembelajaran, pengajaran, hingga pekerjaan jarak jauh atau daring membuat masyarakat harus cepat beradaptasi dan mengubah banyak metode kegiatan.
Namun, angin segar begitu jelas terasa ketika angka positif Covid-19 semakin menurun dan didukung dengan peraturan pemberian vaksin kepada kelompok umur tertentu sebagai tindak pencegahan dan pengobatan demi mempertahankan imunitas setiap insan di dunia.
Kemarin, (17/05/2022), Presiden RI Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Kabinet memberikan pengumuman mengejutkan, yaitu peraturan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia yang sudah memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker di ruang publik terbuka. Pernyataan pers ini membuat banyak masyarakat merespons positif keputusan pelonggaran penggunaan masker. Angka pemberian vaksin yang terus meningkat diiringi dengan angka penurunan penderita Covid-19 membuat pemerintah Indonesia optimis Indonesia sudah memasuki era tanpa pandemi lagi.
Sebelum Indonesia, beberapa negara lain juga sudah membuat peraturan pelonggaran masker bahkan di ruang tertutup sekalipun. Berikut deretan negara yang sudah bebaskan penggunaan masker sebelum Indonesia.
1. Denmark
Negara Denmark menjadi salah satu negara yang cepat memberikan kebebasan bagi masyarakatnya untuk tidak menggunakan masker di ruang publik. Walaupun kasus Covid-19 varian Omicron sempat melonjak di Denmark, namun fasilitas kesehatan di Denmark yang begitu canggih bisa menekan angka lonjakan tersebut dengan cepat. Tak perlu waktu begitu lama, Pemerintah Denmark pun mengumumkan peraturan bebas masker setelah berhasil melewati masa kritis kasus Covid-19 yang mencapai angka 50 ribuan kasus perhari pada tahun 2020 silam.
2. Amerika Serikat
Walaupun dicap sebagai negara adidaya, Amerika Serikat sempat menjadi salah satu negara di dunia dengan keterpurukan ekonomi dan kesehatan yang cukup tinggi ketika dilanda pandemi Covid-19. Namun dengan perkembangan teknologi disana, pada Mei 2021, Amerika Serikat mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik di seluruh penjuru negara bagian. Tak hanya itu, Amerika Serikat bahkan memberikan fasilitas berbagai jenis vaksin kepada warga negaranya secara gratis beserta dengan tes PCR gratis yang tersebar di banyak destinasi wisata di Amerika Serikat.
3. Yunani
Menyusul Amerika Serikat, pemerintah negara Yunani pada bulan Juni 2021 ikut mengumumkan tidak adanya kewajiban bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksin penuh 1 dan 2 untuk menggunakan masker di ruang publik. Penurunan angka penderita Covid-19 secara signifikan membuat pemerintah Yunani mengeluarkan peraturan ini.
4. Italia
Sempat menjadi negara pertama yang menemukan kasus Covid-19 dan mengalami berbagai gelombang Covid-19 dengan lonjakan kasus yang tinggi, Italia secara masif berhasil menekan angka penderita Covid-19 dengan berbagai metode, salah satunya menutup semua perbatasan antar negara dan menerapkan full lockdown selama beberapa bulan. Akhirnya, pada tanggal 28 Juni 2021, Menteri Kesehatan Italia saat itu, Roberto Speranza mengumumkan keputusan pemerintah untuk pembebasan masker bagi masyarakat Italia.
5. Korea Selatan
Korea Selatan menjadi salah satu negara di Asia pertama yang memperbolehkan masyarakatnya untuk tidak menggunakan masker di ruang publik. Angka vaksinasi masyarakat Korea Selatan yang mencapai lebih dari 70 persen dengan penyebaran hampir seluruh wilayah Korea Selatan membuat negara asal BTS ini memutuskan untuk melakukan pembebasan masker.
Beberapa negara lain seperti Hungaria, Spanyol, Perancis dan negara Eropa lain juga sudah mulai melonggarkan peraturan bebas masker ini.
Berita Terkait
-
Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan Dihapus, Pakar Sarankan Ini Agar Covid-19 Tak Melonjak
-
Presiden Jokowi Longgarkan Aturan Pakai Masker, Ganjar: Di Luar Ruangan Tidak Apa-apa, Tapi Harus Sadar Melindungi Diri
-
Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan, Angin Segar untuk Pasar Modal
-
Meski Presiden Resmi Izinkan Buka Masker, Warganet Ungkap Ingin Tetap Pakai: Rasanya Kayak Buka Aurat
-
Jokowi Izinkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Warganet: Tetap Mau Pakai, Hemat Gincu Kelihatan Ayu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil