Suara.com - Seorang pria di Cilincing, Jakarta Utara, nekat membacok rekannya sendiri saat lagi minum minuman keras. Kejadian itu terjadi di RT. 13 RW. 07, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (15/5/2022) dini hari.
Dari kejadian itu, polisi mencokok seorang pria bernama Arif Rachman (27). Dia nekat membacok rekannya sendiri yang bernama Sukma Wijaya (37) karena tidak terima diejek dengan kata "cemen" saat sedang pesta miras.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 00.30 WIB. Kejadian berawal ketika korban, pelaku, dan rekan lainnya tengah menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan.
"Berawal ketika korban, pelaku dan bersama dengan teman-temanya meminum minuman keras di rumah kontrakan," kata Alex saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Saat sedang asyik mengobrol, Sukma Wijaya selaku korban sempat marah-marah kepada Arif. Perkaranya, Arif berpamitan dari skena mabuk dan hendak pulang ke rumah.
Kepada Arif, korban Sukma berkata: "cemen lu". Mendengar ucapan itu, Arif merasa tidak terima.
"Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu 'cemen lu' terus pelaku tidak terima dengan ocehan korban," papar Alex.
Alex melanjutkan, Arif kemudian pulang dan mengambil senjata tajam jenis celurit. Dia pun kembali ke tempat mabuk dan memburu Sukma Wijaya melakukan pembacokan.
"Kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit dari kontrakan pelaku dan langsung menganiaya korban dengan cara membacok tubuh korban," jelas Alex.
Baca Juga: Suami-Istri di Klaten Dibacok Tetangga, Diduga Gara-gara Masalah Bisnis Alat Pancing
Usai membacok rekan segelas sepermabukannya, Arif berlalu dan meninggalkan lokasi kejadian. Buntut pembacokan itu, korban Sukma Wijaya mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.
"Setelah puas melampiaskan kekesalanya, pelaku melarikan diri," beber Alex.
Polisi yang menerima laporan usai kejadian langsung melakukan penyelidikan dan memburu Arif. Adapun dasar laporan pembacokan ini teregister dalam nomor LP/ 49 / B / V / 2022/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Mei 2022.
Alex menyampaikan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menggali keterangan sejumlah saksi. Polisi akhirnya menemukan keberadaan Arif yang kabur ke Gang VII blok I, Semper Bara, Cilincing, Jakarta Utara.
"Tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lanjut," papar Alex.
Kepada polisi, Arif mengatakan jika dirinya merasa sakit hati karena diejek 'cemen' oleh korban. Dalam perkara ini pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
-
Kesal Anaknya Dibawa Tanpa Izin, Warga Temanggung Nekat Bacok Suami Mantan Istri
-
Tega! Seorang Anak Bacok Ayah karena Hal Ini
-
Suami-Istri di Klaten Dibacok Tetangga, Diduga Gara-gara Masalah Bisnis Alat Pancing
-
Kronologis Tayub 'Berdarah' di Tuban Hingga Kaki Korban Nyaris Putus Dipicu Rebutan Microphone
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan