core values BUMN 2022 /pixabay.com
- Maksimal 27 tahun untuk Diploma I/II/III
- Maksimal 30 tahun untuk lulusan S1/Diploma IV
- Maksimal 35 tahun untuk S2
3. IPK minimal 2,75
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
6. Memiliki dokumen SKCK dari kepolisian
7. Memiliki sertifikasi pelatihan sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada
8. Dapat menunjukkan bukti berprestasi di bidang olahraga, seni, digital, content creator, start up dan lain-lain jika ada.
Demikian itu informasi mengenai materi core values BUMN 2022 untuk Anda. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: TKD BUMN 2022 Dimulai Hari Ini, Begini Jadwal, Materi dan Contoh Soalnya
Komentar
Berita Terkait
-
Simak! Ini 7 Hal Penting yang Wajib Diketahui Peserta Sebelum Ikut TKD dan Core Values BUMN
-
Kisi-Kisi TKD dan Core Values Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Pelajari Agar Lolos Seleksi!
-
Jadwal Tes TKD dan Core Values BUMN, Lengkap dengan Contoh Soal untuk Latihan!
-
Apa Itu Core Values BUMN? Persiapan Rekrutmen Bersama BUMN Tahap 2
-
Bocoran TKD dan Core Values BUMN 2022: Ini Contoh Soalnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?