Suara.com - Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SIMAMA) Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memasuki tahap pengumuman hasil CBT. Lalu bagaimana cara cek pengumuman SIMAMA Poltekkes 2022 ini?
Pengumuman SIMAMA Poltekkes 2022 untuk hasil ujian Computer Based Test (CBT) diumumkan pada Kamis (19/5/2022). Apakah anda termasuk peserta yang lolos di tahap ini?
Cara cek hasil CBT SIMAMA Poltekkes 2022 adalah melalui situs resminya, yaitu https://simama-poltekkes.kemkes.go.id/ .
Pengumuman ini merupakan hasil dari pelaksanaan ujian CBT periode 1 (25 April 2022 - 30 April 2022) dan periode 2 (9 Mei 2022 - 14 Mei 2022). Sebelum diumumkan, panitia SIMAMA Poltekkes Kemenkes 2022 melakukan pemeringkatan dan nominasi pada 17-18 Mei 2022 kemarin.
Bagi peserta yang lolos seleksi CBT, diharap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pendaftaran dan pelaksanaan Uji Kesehatan pada 20-25 Mei 2022.
Nantinya, panitia akan kembali menilai peserta yang layak masuk ke tahap berikutnya. Lalu pengumuman akhir SIMAMA Poltekkes Kemenkes 2022 akan dirilis pada 31 Mei 2022.
Agar peserta resmi menjadi mahasiswa baru di Poltekkes Kemenkes, apabila lolos harap melakukan pemberkasan dokumen pada tanggal 2-10 Juni 2022.
Berikut ini jadwal SIMAMA Poltekkes Kemenkes 2022 selengkapnya:
- Pendaftaran: 16 Maret 2022 - 21 April 2022
- Pelaksanaan CBT Periode I: 25 - 30 April 2022
- Pelaksanaan CBT Periode II: 9 - 14 Mei 2022
- Pemeringkatan dan Nominasi: 17 - 18 Mei 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi CBT: 19 Mei 2022
- Pendaftaran dan Pelaksanaan Uji Kesehatan: 20 - 25 Mei 2022
- Nominasi Uji Kesehatan: 27 Mei 2022
- Pengumuman kelulusan akhir: 31 Mei 2022
- Registrasi dan Pemberkasan Mahasiswa Baru: 2 - 10 Juni 2022
- Registrasi Calon Mahasiswa Baru: Ditetapkan oleh masing-masing Poltekkes
Seperti itulah informasi tentang pengumuman SIMAMA Poltekkes 2022 termasuk cara cek hasil CBT dan jadwal lengkap seleksi mahasiswa baru ini.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengerjakan TKD BUMN 2022? Simak Tips Agar Lolos Seleksi Berikut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua