Pada video berdurasi 13 menit 32 detik tersebut dijelaskan, UAS tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (16/5/2022) pukul 10.10 WIB.
Perjalanan UAS dilanjutkan melalui laut dengan menyebreang menggunakan Kapal Ferry menuju Singapura. UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB.
Saat Ustadzah Fatimah, Istri UAS dan keluarga berserta rombongan lainnya telah selesai proses imigrasi, UAS masih tertahan oleh pihak Imigrasi Singapura.
Hingga pukul 18.10 waktu Singapura, UAS dan rombongan meninggalkan Pelabuhan Tanah Merah untuk kembali ke Batam dengan menggunakan Kapal Ferry.
"Sejatinya kami akan pulang besok tanggal 17 Mei meninggalkan Singapura. Tapi, kami semuanya dideportasi," tutur UAS di dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Marah Ustaz Abdul Somad Diusir, Ribuan Umat Islam Geruduk Konjen Singapura di Medan
-
Demo Bela Ustaz Somad di Kedubes Singapura, Massa Perisai Bentangkan Spanduk Besar: Jangan Lecehkan Ulama Kami
-
Bela Ustaz Abdul Somad, Massa Perisai Gelar Aksi di Depan Gedung Kedubes Singapura
-
Ramai Penolakan Ustad Abdul Somad, Singapura Ternyata Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu