Suara.com - Memasuki pertengahan tahun 2022, semakin banyak orang yang tak sabar dengan pencairan gaji ke-13 PNS. Muncul pertanyaan, berapa besaran gaji ke-13 dan pensiunan PNS?
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 yang mengatur tentang pencairan gaji ke-13 PNS, uang bonus ini akan cair bersamaan dengan tahun ajaran baru di pertengahan tahun. Lalu berapa besaran gaji ke-13 dan pensiunan PNS?
Melihat informasi sebelumnya, gaji ke-13 PNS dijadwalkan akan cair pada Juli 2022, tapi ternyata proses pencairan akan lebih cepat dan diperkirakan cair bulan Juni 2022. Lantas, berapa besaran gaji ke-13 dan pensiunan PNS?
Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga non-struktural
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000;
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 21.237.000;
c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000;
d. Anggota: Rp 18.340.000.
Baca Juga: Ini Solusi Hadapi Kendala Teknis saat Tes TKD dan Core Values BUMN
2. Pegawai non ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat eselon/pejabat:
a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19.939.000;
b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000;
c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000;
d. Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 7.517.000.
3. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
Berita Terkait
-
Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022
-
Kapan Gaji Ke-13 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Kriteria Calon Penerimanya!
-
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022
-
Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021, Bentar Lagi Cair!
-
Bayar THR ASN dan Gaji ke-13 Non ASN, Pemkot Surakarta Siapkan Anggaran Rp39,6 Miliar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?