Suara.com - Memasuki pertengahan tahun 2022, semakin banyak orang yang tak sabar dengan pencairan gaji ke-13 PNS. Muncul pertanyaan, berapa besaran gaji ke-13 dan pensiunan PNS?
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 yang mengatur tentang pencairan gaji ke-13 PNS, uang bonus ini akan cair bersamaan dengan tahun ajaran baru di pertengahan tahun. Lalu berapa besaran gaji ke-13 dan pensiunan PNS?
Melihat informasi sebelumnya, gaji ke-13 PNS dijadwalkan akan cair pada Juli 2022, tapi ternyata proses pencairan akan lebih cepat dan diperkirakan cair bulan Juni 2022. Lantas, berapa besaran gaji ke-13 dan pensiunan PNS?
Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga non-struktural
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000;
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 21.237.000;
c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000;
d. Anggota: Rp 18.340.000.
Baca Juga: Ini Solusi Hadapi Kendala Teknis saat Tes TKD dan Core Values BUMN
2. Pegawai non ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat eselon/pejabat:
a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19.939.000;
b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000;
c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000;
d. Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 7.517.000.
3. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
Berita Terkait
-
Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022
-
Kapan Gaji Ke-13 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Kriteria Calon Penerimanya!
-
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022
-
Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021, Bentar Lagi Cair!
-
Bayar THR ASN dan Gaji ke-13 Non ASN, Pemkot Surakarta Siapkan Anggaran Rp39,6 Miliar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata
-
Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri
-
Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?
-
Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan
-
Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
-
Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?
-
Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik
-
Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya