Suara.com - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR sekaligus Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Masyarakat sering mempertanyakan kapan gaji ke-13 cair?
Penggelontoran gaji ke-13 ini untuk mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Seiring dengan pemulihan ekonomi dan penanganan virus COVID-19 yang semakin membaik, serta APBN yang mulai menunjukkan pemulihannya, kebijakan pemberian Gaji ke-13 telah dilakukan. Lantas, kapan gaji ke-13 cair?
Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang peserta mendapatkan tunjangan kinerja.
Sementara itu, bagi instansi pemerintah daerah paling banyak mendapat 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal suatu daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk menjawab kapan gaji ke-13 cair, Anda perlu menyimak jadwal pencairannya.
Besaran gaji ke-13 tahun 2022 akan diberikan sama dengan THR, pemerintah melakukan penyesuaian besaran. Yakni diberikan sebesar gaji serta pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional/ umum.
Pemerintah lebih dulu memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah pada akhir April lalu. Lantas kapan gaji ke-13 cair? Simak jadwalnya berikut ini.
Kapan Gaji Ke-13 Cair?
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/putri aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Menkeu beralasan pemberian gaji ke-13 pada bulan Juli karena bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Para orang tua akan merogoh kocek demi membiayai sekolah putra-putri mereka ke sekolah ataupun melakukan pembayaran daftar ulang. Sehingga dengan cairnya gaji ini dapat membantu aparatur terutama pada saat tahun ajaran baru.
Pembagian THR, gaji ke-13, serta tukin akan disalurkan pada ASN tertentu. Pencairannya akan berlaku untuk semua ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Aparatur negara baik pusat maupun daerah akan mendapat gaji ke-13.
Itulah tadi ulasan mengenai kapan gaji ke-13 cair. Pemerintah akan memberikan kepada ASN tertentu pada bulan Juli mendatang. Semoga informasi tersebut bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
- 
            
              Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
 - 
            
              Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
 - 
            
              Singgung Profesionalisme: Vtuber ASN DPD RI, Sena Dapat Kritik Pedas Publik
 - 
            
              Negara di Layar Taruhan: ASN dan Dosa Kolektif Judi Online
 - 
            
              Gagal Debut? DPD RI Hapus Vtuber Sena Usai Tuai Kritik Warganet
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang