Suara.com - Kapolres Majalengka, Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan motif pelaku teror bom di salah satu bank untuk meminta sejumlah uang, guna membayar utang yang sudah jatuh tempo.
"Pelaku diketahui memiliki utang Rp20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya," kata Edwin di Majalengka, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, petugas mengamankan pelaku teror bom pada Selasa ini setelah pelaku yang berinisial D (32) melakukan teror di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Edwin mengatakan pelaku berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, dan membawa rakitan bom lalu mendatangi sebuah bank untuk meminta sejumlah uang.
Baca Juga: Update Teror Bom Majalenga: Pelaku Terlilit Utang Rp 20 Juta
Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pelaku tersebut hanya membawa bom rakitan mainan. Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh Kepolisian Resor Majalengka.
"Pelaku ini meminta uang Rp30 juta kepada bank dengan mengancam akan meledakan bom yang berada di badannya," ujarnya.
Erwin memastikan pelaku tidak mengidal gangguan jiwa, dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Majalengka, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya. (Antara)
baca juga
-
Gelombang Tinggi di Sukabumi Bikin Puluhan Kapal Nelayan Rusak Berat, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
-
5 Bandara Terbesar di Indonesia, Ada yang Luasnya 2.500 Hektar
-
Terpopuler: Partai Megawati Bisa Merugi di Pilpres 2024, Dua Kelompok Bersenjata Tajam Saling Serang di Karawang
Komentar
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Kalah Duel Tenis Meja Lawan Kajati Jabar
-
Belasan Santriwati Pondok Pesantren di Kawasan Depok Diduga Dicabuli Ustadz dan Santri Senior
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Kisah Warga Cimahi Alami Kecelakaan Mengerikan dan Kini Terjerat Rentenir
terkini
-
Alchemy of Souls Puncaki Peringkat Drama Korea Paling Populer Minggu Ini
-
Irish Bella Ditegur Ammar Zoni Mesra dengan Artis Lain, Holywings Jogja Ditutup
-
Pernah Tersandung Kasus, Kini Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama di Bank Mayapada
-
Jadwal Lengkap Malaysia Open Hari Ini, Apriyani Rahayu-Siti Fadia VS Nami Matsuyama-Chiharu Shida, Shesar Hiren Rhustavito VS Lee Zii Jia
-
Fiorentina Dapatkan Luka Jovic dari Real Madrid
-
Dihukum 30 Tahun Penjara, Jejak Seksual R Kelly yang Pernah Diperkosa Wanita Lebih Tua
-
Gagal Lolos Delapan Besar Piala Presiden 2022, Madura United Harus Berbenah
-
Jepang Mundur dari PLTU Indramayu, Bagaimana Nasib Industri Batu Bara?
-
Berikut Detail Pembahasan Presiden Jokowi Saat Temui Pemimpin Ukraina
-
Tangan Kiri Doyok Masih Kaku Akibat Stroke Ringan 4 Bulan Lalu, Berapa Lama Masa Pemulihannya?
-
Jangan Sampai Telat! Kode Redeem CODM Kamis 30 Juni 2022
-
Simak Nih! 5 Drama Korea Menarik Bulan Juli 2022, dari Remarriage and Desires hingga Today's Webtoon
-
Crowde Makin Optimal Sejahterakan Petani
-
IMOS Sharing Session dan Test Ride Sepeda Motor Listrik Bakal Jadi Daya Tarik Parjo 2022
-
5 Makanan yang Bisa Hambat Penurunan Berat Badan, Ini Alasannya
-
Respon Harapan Ma'ruf Amin, MUI Masih Kaji Pemanfaatan Ganja Medis dari Perspektif Keagamaan
-
Lalu Lintas Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
-
Cek Tarif Tol: Begini Caranya, Cuma Butuh Google Maps
-
Aksi Bocah-Bocah Ini Meresahkan, Pencet Bel Rumah Orang Setiap Dinihari Langsung Kabur
-
Kepala Bapenda DKI Jakarta Turun Langsung Mensosialisasikan Pergub No 23 Tahun 2022
-
Bertemu Presiden Ukraina, Jokowi: Perjalanan Saya Semata-Mata untuk Membawa Misi Perdamaian
-
Kemenkominfo Gelar Webinar Aplikasi yang Memudahkan Guru Dalam Mengajar
-
Dilarang Pakai Atribut Demokrat, Asri Auzar Merasa Geli: Jangan Dibodoh-bodohi!
-
5 Perilaku Toxic pada Diri Sendiri yang Sebaiknya Kamu Hindari
-
Kata Nathalie Holscher Soal Putri Delina: Anaknya Moody-an