Suara.com - Seorang pria harus menelan pilh pahit sehari setelah pernikahannya. Bagaimana tidak, ia menemukan fakta tak terduga dari sang istri yang baru saja ia nikahi.
Melansir dari Eva.vn, Su Tichai (29) warga Thailand bertemu dengan seorang perempuan di Laos. Sejak pertama bertemu, Su Tichai langsung jatuh cinta dengan perempuan tersebut.
Gayung bersambut, si perempuan juga memberikan respons positif terhadapnya. Setelah pendekatan, ia kemudian tahu bahwa perempuan yang ia sukai adalah perempuan berusia 23 dan merupakan ibu tunggal dari anak 5 tahun.
Sudah kepalang jatuh cinta, Su Tichai akhirnya menikahi si perempuan tersebut pada 18 Mei 2022 lalu, tepat 10 hari usai pertemuan pertama.
Pernikahan dilakukan dengan meriah dengan prosesi adat dan kehadiran seluruh keluarga. Su Tichai memberikan mahar sebesar 24 juta VND atau senilai Rp 14,9 juta.
Malam Pertama Tak Mau Disentuh
Sayangnya keanehan dari sang istri langsung terlihat di malam pertama mereka. Si istri sengaja menempatkan anaknya di tengah tempat tidur agar tak berdekatan dengan Su Tichai.
Ketika anaknya sudah tidur, Su Tichai mencoba memeluk istrinya dan memulai berhubungan badan. Namun sang istri menepis tangannya.
Si istri menyatakan bahwa ia kelelahan usai acara pernikahan dan akan ada kegiatan keesokan paginya.
Baca Juga: Lagi Asik di Kamar Hotel, Pilot Digerebek Bareng Selingkuhan oleh Istri Sah
Akhirnya mereka melewatkan malam pertama dan tidur lebih cepat.
Keesokan paginya, Su Tichai dipamiti istrinya untuk pergi melakukan perjalanan bisnis selama 2-3 hari. Padahal di tempat tinggal mereka, pengantin tak boleh pergi sehari setelah menikah.
Namun karena mendesak, Su Tichai akhirnya mengizinkan sang istri yang pergi bersama ibu mertua dan anak sambungnya.
Hari berganti, si istri bersama ibu mertua dan anak sambungnya itu tak pernah kembali.
Si istri bahkan membawa semua hadiah pernikahan. Ia tak meninggalkan jejak dan tak bisa dihubungi.
Usut punya usut, Su Tichai baru saja mengalami penipuan pernikahan. Istrinya diduga menikah untuk uang, ia menipu dengan cara pernikahan demi mendapatkan uang mahar.
Berita Terkait
-
Disebut Istri Penyabar seperti Citra Kirana, Putri Anne Malah Tuai Cibiran
-
Viral Komplotan Mata Elang Tarik Motor Pengendara yang Sudah Lunas, Polisi Turun Tangan
-
Cinta Tak Kenal Usia! Kakek 65 Tahun Masih Ingin Menikah Lagi, Cucu Cicit Sampai Ikut Antar Saat Lamaran
-
Mengejutkan Penggemar, Keumjo eks Nine Muses dan Baek Ki Bum Dikabarkan Akan Segera Menikah
-
Bocah Langka! Dikasih Uang Orangtua Malah Ngacir Ketakutan, Publik Dibikin Kagum Alasannya: Keren Gaya Parentingnya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana