Suara.com - Pemrov DKI Jakarta membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang MAN. Calon Peserta Didik Baru (CPDB), dihimbau untuk terus mengupdate informasi mengenai tahapan hingga jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN.
Dilansir dari laman ppdb-madrasah DKI, PPDB Madrasah DKI 2022 kuota penerimaan peserta didik baru untuk jenjang MAN terdiri dari 22 sekolah tingkat Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Berikut jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN yang perlu anda simak.
PPDB Jakarta jenjang MAN dimulai dengan tahapan prapendaftaran, Pendaftaran dan Pemilihan serta Seleksi, Pengumuman Hasil Seleksi, Lapor Diri, dan Pemberkasan. PPDB MAN 2022 ini juga terbuka bagi peserta didik dari luar Provinsi DKI Jakarta dan yang sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta. Pembiayaan PPDB 2022 pada Madrasah Negeri tidak boleh dibebankan kepada setiap calon peserta didik.
Pilihan jalur pada PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN terdiri dari jalur Madrasah, Regular, Afirmasi, Prestasi, Zonasi RT, Jalur Tahfiz Al Quran, Anak Guru dan Pindah Tugas Orangtua, serta tahap akhir. Masing-masing jalur memiliki tahapans dan jadwal yang berbeda-beda.
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN
Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang MAN akan berlangsung mulai tanggal 25 Mei hingga 6 Juni 2022. Adapun jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN adalah sebagai berikut:
Jalur Madrasah
- Pendaftaran tanggal 6-7 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 7 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 8 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 8-9 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Reguler
- Pendaftaran tanggal 9-10 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal10 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 13 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 13-14 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Afirmasi (Peserta yang memiliki KIP, PKH, KKS, KJP, KJP Plus, anak dari pemilik Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pemilik Kartu Pengemudi Jak Lingko)
Baca Juga: Cara Cek NPSN dan NISN untuk Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022
- Pendaftaran tanggal 13-14 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 14 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 15 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan: 15-16 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Prestasi
- Pendaftaran tanggal 15-17 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 17 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 20 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 20-21 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Zonasi RT
- Pendaftaran tanggal 20-21 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 21 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 22 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 22-23 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Tahfiz Al-Qur'an
- Pendaftaran tanggal 23-24 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Wawancara (Tes Hafalan) tanggal 24 dan 27 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 28 Juni 2022 (08.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 29 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 29-30 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Anak Guru/Pindah Tugas Orangtua
- Pendaftaran tanggal 30 Juni-1 Juli 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 2 Juli 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 4 Juli 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 4-5 Juli 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jadwal PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Tahap Akhir (Jika ada sisa kuota peserta)
- Pendaftaran tanggal 5-6 Juli 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 6 Juli 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 7 Juli 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 7-8 Juli 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah).
Persyaratan Umum
Berita Terkait
-
Cara Cek NPSN dan NISN untuk Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Geger Skandal Hilda Priscillya dan Pratu Risal, Waspada Jebakan Link Video 8 Menit Penguras Rekening
-
Purbaya Restui Pramono Bangun Gedung di Lahan Kemenkeu: Yang Penting Saya Nggak Keluar Uang!
-
Benarkah Prabowo-Jokowi Sengaja Diadu Domba Demi Gulingkan Gibran dan Menang Pilpres 2029?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua