Suara.com - Pemrov DKI Jakarta membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang MAN. Calon Peserta Didik Baru (CPDB), dihimbau untuk terus mengupdate informasi mengenai tahapan hingga jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN.
Dilansir dari laman ppdb-madrasah DKI, PPDB Madrasah DKI 2022 kuota penerimaan peserta didik baru untuk jenjang MAN terdiri dari 22 sekolah tingkat Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Berikut jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN yang perlu anda simak.
PPDB Jakarta jenjang MAN dimulai dengan tahapan prapendaftaran, Pendaftaran dan Pemilihan serta Seleksi, Pengumuman Hasil Seleksi, Lapor Diri, dan Pemberkasan. PPDB MAN 2022 ini juga terbuka bagi peserta didik dari luar Provinsi DKI Jakarta dan yang sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta. Pembiayaan PPDB 2022 pada Madrasah Negeri tidak boleh dibebankan kepada setiap calon peserta didik.
Pilihan jalur pada PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN terdiri dari jalur Madrasah, Regular, Afirmasi, Prestasi, Zonasi RT, Jalur Tahfiz Al Quran, Anak Guru dan Pindah Tugas Orangtua, serta tahap akhir. Masing-masing jalur memiliki tahapans dan jadwal yang berbeda-beda.
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN
Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang MAN akan berlangsung mulai tanggal 25 Mei hingga 6 Juni 2022. Adapun jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN adalah sebagai berikut:
Jalur Madrasah
- Pendaftaran tanggal 6-7 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 7 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 8 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 8-9 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Reguler
- Pendaftaran tanggal 9-10 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal10 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 13 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 13-14 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Afirmasi (Peserta yang memiliki KIP, PKH, KKS, KJP, KJP Plus, anak dari pemilik Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pemilik Kartu Pengemudi Jak Lingko)
Baca Juga: Cara Cek NPSN dan NISN untuk Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022
- Pendaftaran tanggal 13-14 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 14 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 15 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan: 15-16 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Prestasi
- Pendaftaran tanggal 15-17 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 17 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 20 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 20-21 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Zonasi RT
- Pendaftaran tanggal 20-21 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 21 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 22 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 22-23 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Tahfiz Al-Qur'an
- Pendaftaran tanggal 23-24 Juni 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Wawancara (Tes Hafalan) tanggal 24 dan 27 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 28 Juni 2022 (08.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 29 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 29-30 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jalur Anak Guru/Pindah Tugas Orangtua
- Pendaftaran tanggal 30 Juni-1 Juli 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 2 Juli 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 4 Juli 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 4-5 Juli 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah)
Jadwal PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Tahap Akhir (Jika ada sisa kuota peserta)
- Pendaftaran tanggal 5-6 Juli 2022 (Hari terakhir sampai 15.00 WIB)
- Pengumuman tanggal 6 Juli 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri tanggal 7 Juli 2022 (08.00-16.00 WIB)
- Pemberkasan tanggal 7-8 Juli 2022 (08.00-15.00 WIB di madrasah).
Persyaratan Umum
Persyaratan calon peserta Didik Baru kelas sepuluh jenjang MAN adalah:
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1Juli 2022
- Memiliki ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren SalafiyahTingkat Wustho atau bentuk lain yang setara
- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) untuk kelas 10 (sepuluh) yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib menyertakan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian tadi jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang MAN serta persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon peserta didik baru. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Cek NPSN dan NISN untuk Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban