Suara.com - Calon siswa SMA dan SMK se Jawa Tengah pasti sudah menunggu jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tinkat SMA dan SMA tahun 2022 ini dibuka mulai Juni 2022.
Tersedia empat jalur pendaftaran untuk siswa baru yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Untuk mengetahui jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022 dan lain sebagainya lebih lanjut dapat dibaca dalam postingan ini sampai akhir.
Syarat Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng 2022
Syarat pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng 2022 dibedakan berdasarkan masing-masing jalur pendaftaran PPDB Jateng 2022, antara lain sebagai berikut:
1. Jalur Zonasi
Syarat pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng 2022 jalur zonasi adalah sebagai berikut:
- Surat keteranan nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5
- Rapor SMP/Sederajat atau surat keteranan lulusan pondok pesantren
- Ijazah atau surat keterangan yang senilai dengan Ijazah
- Akta kelahiran
- Umur maksimal 21 tahun pada awal ajaran baru 2022/2023
- Belum menikah
- KK terbaru, diterbitkan maksimal 1 tahun sebelum PPDB Jateng 2022
2. Jalur Prestasi
Peserta yang akan mendaftar melalui jalur prestasi harus memenuhi syarat pendaftaran sebagai berikut:
- Rapor SMP atau sederajat
- Rapor semester 105 SMP sederajat
- Ijazah SMP dan sederajat atau surat keterangan lulusan pondok pesantren yang terdaftar di Educational Management Islamic System (EMIS).
- Akta kelahiran
- Usia maksimal 21 tahun pada awal ajaran baru 2022/2023
- Belum menikah
- KK yang masih berlaku
- Piagam prestasi maksimal tiga tahun sebelum PPDB Jateng 2022 dibuka
3. Jalur Afirmasi
Baca Juga: Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
Peserta yang akan mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi, harus memenuhi syarat pendaftaran sebagai berikut:
- Rapor semester 1-5 SMP/Sederajat
- Ijazah SMP / sederajat atau surat keteranan lulusan pondok pesantren yang terdaftar dalam EMIS.
- Akta kelahiran
- Usia maksimal 21 tahun
- Belum menikah
- KK yang masih berlaku
- Dapat menunjukkan bukti kepemilikan KIP
- Berasal dari panti asuhan, dibuktikan dengan terdata dalam Dinas Sosial Provinsi Jateng
- Yatim atau piatu berdasarkan DP3AKB
- Putra/putri tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19
4. Jalur Pindah Orang Tua / Wali
Peserta yang mendaftar melalui jalur pindah orang tua /wali harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Rapor SMP/sederajat
- Surat keterangan nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat
- Ijazah SMP- Akta kelahiran
- Usia maksimal 21 tahun
- Belum menikah
- Surat penugasan orang tua yang dikeluarkan instansi/kantor
- Berstatus anak guru
- Menyertakan piagam prestasi yang sesuai dengan ketentuan dan diterbitkan minimal enam bulan
Khusus untuk PPDB Jateng 2022 jenjang SMK, peserta harus dapat memenuhi syarat pendafaran sebagai berikut:
1. Memiliki surat keterangan nilai rapor semester 1-5 SMP/ Sederajat
2. Rapor SMP/Sederajat
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
-
Ini Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB, PKBM DKI Jakarta 2022, Segera Dibuka!
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
-
Jadwal PPDB 2022 Kota Bandung Terbaru, Kapan Mulai Pendaftaran dan Berapa Kuotanya?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan