Suara.com - Informasi kapan subsidi minyak goreng curah dicabut sudah beredar di tengah-tengah masyarakat. Banyak yang akhirnya bertanya-tanya kenapa subsidi minyak goreng curah dicabut dan kapan subsidi minyak goreng curah dicabut?
Untuk mengetahui kapan dan kenapa subsidi minyak goreng curah dicabut, silahkan simak artikel ini sampai habis. Artikel ini membahas alasan kenapa minyak goreng curah dicabut dan kapan hal ini berlaku.
Dikumpulkan dari berbagai sumber, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan menghapus atau menghentikan kebijakan subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022. Dengan ini pertanyaan kapan subsidi minyak goreng curah dicabut sudah dijawab oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.
Sementara itu, terkait dengan alasan kenapa subsidi minyak goreng curah dicabut ini berkaitan dengan harga komoditas minyak yang sudah turun jika dibandingkan dengan harga minyak beberapa bulan lalu. Di samping itu, pencabutan subsidi minyak goreng curah berkaitan dengan kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membuat kebijakan tentang domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
DMO adalah batas wajib pasok yang mewajibkan produsen stok dalam negeri sesuai ketentuan. Sementara DPO adalah harga penjualan dalam negeri sesuai ketentuan pemerintah.
Kebijakan subsidi minyak goreng curah dicabut dan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO di atas. Dua kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.
Pertanyaan selanjutnya, selain pertanyaan kapan subsidi minyak goreng curah dicabut sehubungan dengan infromasi di atas adalah bagaimana dampak dari pencabutan subsidi minyak goreng curan tersebut?
Dampak dari kebijakan tersebut diasumsikan bahwa kemampuan ekonomi kelas menengah ke bawah semakin tertekan. Penghapusan subsidi minyak goreng akan menyebabkan harga minyak goreng semakin jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang bisa dijangkau dari masyarakat kelas menengah ke bawah. Harga minyak akan semakin sulit dijangkau karena hal ini juga berdampak pada biaya produksi.
Sebelumnya pemerintah menerapkan program subsidi minyak goreng curah sesuai HET, yaitu Rp 14.000 per liter sejak Maret 2022. Dampak lebih luas dari penghapusan kebijakan ini adalah biaya produksi makanan dan minuman dari semua lini akan meningkat. Itu mengakibatkan terjadi penyesuaian harga sampai ke tingkat konsumen. Itulah kenapa, kemampuan ekonomi kelas menengah ke bawah akan semakin kesulitan.
Baca Juga: Subsidi Dicabut, Pedagang Warteg Cemas Harga Minyak Goreng Curah Naik
Demikian informasi berkaitan dengan kapan subsidi minyak goreng curah dicabut. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Subsidi Dicabut, Pedagang Warteg Cemas Harga Minyak Goreng Curah Naik
-
Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Akhir Bulan Mei 2022
-
Pemerintah Sebut Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Berakhir 31 Mei 2022
-
Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah pada 31 Mei, Pedagang Cemas: Khawatir Mahal Lagi
-
Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional di Sumsel Mulai Terisi, Harga Rp18.000 Per Kilogram
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan