Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pada 31 Mei 2022 mendatang pemerintah cabut subsidi minyak goreng secara resmi.
Dalam pernyataannya Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengungkapkan surat pencabutan subsidi itu hanya tinggal menunggu tanda tangan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Surat pencabutan subsidi juga berkaitan dengan perubahan terkait determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi pada tanggal 31 Mei mendatang.
Aturan ini ditetapkan setelah dua aturan baru lain soal pembukaan ekspor minyak goreng dan crude palm oil atau minyak mentah juga ditetapkan
Kedua aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) yang terbit pada 23 Mei 2022, serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang akan segera terbit.
Pencabutan subsidi ini dilakukan karena target pemenuhan 10.000 kilo liter (kl) per hari sudah terpenuhi. Saat ini Kementerian Perdagangan sedang menyusun skema agar meskipun subsidi dicabut, kebutuhan tetap tercukupi sehingga harga tak melonjak.
Saat ini target pemerintah adalah 10 juta ton per tahun atau tiga kali lipat lebih besar daripada konsumsi minyak goreng nasional.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan program subsidi sejak Maret lalu agar harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg). Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perubahan harga minyak goreng setelah subsidi dicabut.
Sebelumnya kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi perlu berpikir dua kali untuk mengizinkan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak mentah, bahan baku utama minyak goreng.
Alasan Mendag tak ingin cabut larangan CPO ini juga berkaitan dengan fokus distribusi minyak goreng curah yang lebih merata demi menstabilkan harga.
Jika tujuan tersebut sudah tercapai, pemerintah akan membuka diskusi lebih lanjut mengenai kemungkinan dilakukannya ekspor CPO. Larangan ekspor CPO ini mulai diberlakukan sejak 28 April 2022.
Pemerintah juga ingin menurunkan harga minyak goreng curah tidak lebih dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter. Saat ini belum ada informasi apakah pencabutan subsidi juga berkaitan dengan izin ekspor CPO.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pemerintah Sebut Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Berakhir 31 Mei 2022
-
Pedagang Mulai Khawatir Minyak Goreng Curah Naik Harga Setelah Subsidi Berakhir 31 Mei 2022
-
Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah pada 31 Mei, Pedagang Cemas: Khawatir Mahal Lagi
-
Luhut Diberi Tugas Khusus Urusi Minyak Goreng, Legislator PKB: Siapa Tahu Bisa Terselesaikan Segalanya
-
Pertama Dalam Sejarah, Pemerintah Bakal Audit Semua Perusahaan Kelapa Sawit
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji