Suara.com - Prakiraan cuaca Indonesia hari ini, 30 Mei 2022. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di sejumlah provinsi pada Senin.
Wilayah yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang seperti di Aceh, Banten, DKI Jakarta.
Lalu Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sumatra Selatan.
Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mendorong komunitas internasional untuk bergotong-royong membangun Multihazard Early Warning System, atau sistem peringatan dini multibencana yang andal untuk menghadapi berbagai bencana alam dan perubahan iklim.
"Gotong-royong menjadi sebuah pilihan terbaik di tengah situasi global yang tidak menentu akibat pandemi COVID-19, sebab kesenjangan antar negara semakin menonjol, di mana masyarakat global dan pemerintah kewalahan dengan krisis ekonomi global dan nasional," ujar Dwikorita.
Saat membuka acara Third Multi-Hazard Early Warning Conference (MHEWC-III) yang digelar di Bali, Dwikorita mengatakan ketahanan sosial ekonomi menjadi tantangan utama bagi banyak negara.
Dwikorita menyatakan tantangan tersebut semakin berat dan kompleks seiring dampak perubahan iklim yang juga semakin nyata dan dinamika lempeng tektonik planet bumi yang menunjukkan tren peningkatan keaktifan.
Akibat perubahan iklim, peristiwa ekstrem semakin sering terjadi dengan intensitas yang lebih tinggi dan durasi yang lebih lama.
"Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) sendiri memproyeksikan bumi akan mengalami pemanasan jangka pendek hingga 1,5 derajat celcius di atas tingkat pra-industri lima tahun ke depan atau tahun 2026. Proyeksi tersebut memiliki peluang mencapai 50 persen," ujar dia. (Antara)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 30 Mei 2022, Sumsel Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir di Malam Hari
Berita Terkait
-
7 Komponen Mobil yang Krusial Diperiksa selama Musim Hujan demi Keamanan
-
Cerita dari Alun-Alun Jember: Menemukan Ruang Ternyaman di Tengah Hujan
-
BMKG Pastikan Tsunami Jepang Tidak Sampai Indonesia
-
Apa Itu Awan Cumulonimbus? BMKG Ungkap Potensi Cuaca Ekstrem pada 15-21 April 2026
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga