Suara.com - Baru-baru ini rekaman CCTV yang diambil dari bagian depan sebuah warung sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya terlihat jelas aksi tetangga yang melempar sampah-sampah ke bagian depan warung tersebut.
"Bantu viralkan.. seenaknya buang sampah.. sudah ditegur," ungkap pemilik video, seperti dikutip Suara.com dari akun Instagram @ndorobei.official yang ikut memviralkan konten tersebut pada Senin (30/5/2022).
Bahkan kedatangan pembeli tak menyurutkan aksi tetangga tersebut untuk membuang sejumlah sampah ke depan warung di sebelah rumahnya tersebut. Padahal, menurut si pemilik warung, tetangganya merupakan seseorang yang berprofesi sebagai dosen.
Mau pagi ataupun malam, ketika suasana ramai maupun sepi, suami istri yang menjadi tetangganya itu tak ragu untuk membuang sampah ke teras warung. Melihat keterangan waktu di rekaman CCTV tersebut, tampak bahwa aksi buang sampah sembarangan itu dilakukan tanpa settingan.
"Inikah yang dibilang settingan? Suami istri sama aja," keluh si pemilik warung. "Gpp sich kalau gak percaya.. mudah-mudahan dijauhkan dari tetangga yang kayak gitu."
Namun rekaman ini ternyata malah menuai perdebatan panas di kalangan warganet. Tidak langsung membela, warganet rupanya malah mencurigai permasalahan buang sampah ini bermula dari si pemilik warung itu sendiri.
Banyak yang menduga sampah-sampah itu sebenarnya berasal dari para pembeli warung yang lebih dahulu berperilaku tidak disiplin. Sampah itu lalu dibuang ke halaman tetangga yang akhirnya jengkel dan membuangnya kembali ke warung tersebut.
"Merasa ga buang sampah sembarangan, dan sepertinya sampahnya dari toko, makanya dikembalikan," komentar warganet.
"Awal sih emosi tapi lama kelamaan mikir itu sampah belanjaan dari toko tersebut jadi dikembaliin lagi," kata warganet.
Baca Juga: Kasih Kejutan ke Ibu, Wujud Lilin di Kue Ultah Ini Malah Bikin Warganet Gelisah
"Coba biar fair CCTV nya jangan pas mereka buang sampah ke tokonya tapi darimana asal sampah-sampah itu berada," timpal yang lainnya.
Meski begitu, belum dapat dipastikan siapa yang sebenarnya bersalah dalam perkara membuang sampah di depan warung ini. Namun yang patut diingat, sampah sudah seharusnya dibuang di tempat yang telah disediakan.
Untuk video selengkapnya bisa disimak di sini.
Sanksi Buang Sampah Sembarangan
Seperti telah disebutkan, membuang sampah sudah seharusnya dilakukan di tempat yang telah disediakan. Hal ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 8.
"(Yakni) setiap orang wajib menangani dan mengurangi sampah yang dihasilkan secara berwawasan lingkungan," begitulah isi dari UU 18/2008 Pasal 8.
Berita Terkait
-
Kisah Haru Pertemuan Mantan Menantu dan Eks Mertua di Rumah Sakit
-
Video Mik Puan Maharani Mendadak Mati saat Nyanyi Bareng Krisdayanti, Publik: Gimana Rasanya Bu?
-
Pria Ini Digigit Ular saat BAB di Toilet, Berujung Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Masak Saat Berkemah, Pasangan Kekasih Ini Malah Berakhir Apes
-
Merinding! Pemotor Lewati Jembatan dengan Arus Sungai yang Deras, Warganet Ikut Tegang
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing