Suara.com - Calon siswa SMA dan SMK yang mau mendaftar sekolah sekarang sudah bisa membaca informasinya melalui portal PPDB masing-masing wilayah. Khusus untuk PPDB Sumatera Utara, calon siswa bisa melihat jadwal PPDB Sumut 2022 berikut ini.
Pemerintah Sumatera Utara pun sudah mengumumkan jadwal PPDB Sumut 2022 di portal ppdb.disdik.sumutprov.go.id. Artikel ini, meringkas jadwal PPDB Sumut 2022 dan hal-hal lain yang dapat membantu calon siswa mendaftar pendidikan jenjang SMA dan SMK setempat.
Berikut ringkasan jadwal PPDB Sumut 2022.
Dilansir dari portal ppdb.disdik.sumutprov.go.id, jadwal pendaftaran PPDB 2022 Sumut terlampir sebagai berikut.
- 09 Mei - 12 Mei 2022
Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura. - 13 Mei - 16 Mei 2022
Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat. - 17 Mei - 22 Mei 2022
Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi. - 23 Mei - 26 Mei 2022
Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA seluruh zona. - 27 Mei - 29 Mei 2022
Pemeringkatan PPDB Tahap I SMK/SMA. - 30 Mei 2022
Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA - 31 Mei - 05 Juni 2022
Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura. - 06 Juni - 10 Juni 2022
Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat. - 11 Juni - 16 Juni 2022
Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi. - 17 Juni - 21 Juni 2022
Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh zona. - 22 Juni - 24 Juni 2022
Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA. - 25 Juni 2022
Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA - 26 Juni - 2 Juli 2022
Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II
Alur Pendaftaran PPDB Sumut 2022
Selain jadwal PPDB Sumut 2022, terlampir pula alur pendaftaran PPDB Sumut 2022, sebagai berikut:
- Calon peserta didik mengunduh aplikasi melalui tombol "Download Aplikasi Android" pada website ppdb.disdik.sumutprov.go.id
- Calon peserta didik melakukan daftar akun dan log in untuk melanjutkan pengisian registrasi PPDB pada aplikasi
- Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi
- Sekolah kemudian melakukan verifikasi data calon peserta didik
- Cabang dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik. Apabila disetujui, maka registrasi peserta didik akan dimuat di portal PPDB.
- Calon peserta didik melihat hasil pengumuman melalui aplikasi/website PPDB dan menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah
Demikian informasi yang berkaitan dengan jadwal PPDB Sumut 2022. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Jadwal PPDB SMA Riau Dimulai Juni, Dinas Pendidikan Ungkap Perbedaan dari Tahun Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Bali Dikepung Banjir, Video Kepanikan Warga di Taman Pancing Denpasar Jadi Sorotan
-
Baru Sehari Jabat Menkeu, Purbaya Sadewa dan Anaknya Kompak Minta Maaf tapi Blunder
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
-
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?