Suara.com - Bisa menunaikan ibadah haji ke Mekkah merupakan dambaan semua umat Islam, sebab hal tersebut merupakan salah satu rukun Islam. Lantas berapa biaya haji Indonesia terbaru saat ini?
Berhubung jarak dari Indonesia ke Mekkah sangat jauh dan hanya bisa ditempuh oleh pesawat, maka berhaji adalah salah satu ibadah dalam Islam yang memerlukan biaya tinggi.
Untuk itu ibadah haji tidak hanya memerlukan persiapan fisik dan mental, tapi juga finansial.
Untuk itu sangat penting bagi kita untuk mengetahui biaya serta perincian ongkos naik haji. Berapakan biaya naik haji saat ini? Berikut adalah ulasannya.
Dikutip dari laman Kemenag, Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), Nilai Manfaat, dan Dana efesiensi sudah terbit.
Keppres nomor 5 tahun 2022 ini telah ditetapkan pada Jumat, 29/4/2022 lalu. Kemenag dan DPR RI telah menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.
Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), untuk jemaah haji reguler serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Sebelumnya pada tahun 2020, biaya haji mengalami kenaikan mencapai Rp.35.2 juta. Dan untuk biaya naik haji yang telah disepakati oleh Kemenag dan DPR RI untuk Embarkasi Jakarta sebesar Rp.39.886.009 rupiah per-jamaah.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, Rabu (13/4/2022) dikutip dari laman Kemenag.go.id.
Baca Juga: Perdana Sejak Pandemi, Rombongan Haji Tahun 2022 Berangkat Kapan?
Ia juga mengatakan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
Mengutip laman resmi Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yakni @informasihaji, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp 39.886.009.
Jumlah itu digunakan untuk biaya penerbangan Rp 29.500.000; living cost Rp 5.770.005; Sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669; Sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334; serta visa Rp 1.154.001.
Demikian ulasan mengenai biaya naik haji terbaru 2022. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Perdana Sejak Pandemi, Rombongan Haji Tahun 2022 Berangkat Kapan?
-
Kloter Pertama Asal Pati Mulai Tiba di Asrama Haji Donohudan
-
Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring
-
Puput Blak-blakan Ungkap Sifat Asli Doddy Sudrajat, Kini Puji Haji Faisal
-
Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp2 Triliun, Yaqut: Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu