Suara.com - Batas waktu sholat Isya terbilang cukup panjang dibandingkan dengan sholat fardhu lainnya. Sehingga tak jarang banyak orang yang menunda untuk mengerjakan sholat Isya lantaran beberapa alasan seperti masih menyelesaikan pekerjaan dan sebaginya.
Sholat Isya menjadi ibadah penutup bagi umat muslim. Lalu kapan batas waktu sholat Isya menurut hadits shahih?
Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya agar menyegerakan untuk mengerjakan sholat di awal waktu ketika adzan sudah mulai berkumandang. Hal ini sesuai dengan salah satu hadits yang artinya:
"Jika waktu sholat telah tiba, maka hendeklah seseorang diantara kalian beradzan, dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian menjadi iman." (HR.Bukhari)
Lalu sampai kapan batas waktu sholat Isya? Simak ulasannya pada artikel berikut ini.
Batas Waktu Sholat Isya
Para ulama sepakat bahwa awal waktu Isya adalah tatkala hilangnya asy syafaq atau awan sekitar satu jam setelah waktu sholat maghrib. Namun, Sebagian dari mereka berbeda pendapat mengenai makna asy syafaq.
Apakah yang dimaksud asy syafaq al ahmar (awan merah) atau asy syafaq al abyadh (awan putih). Akan tetapi mayoritas ulama menyatakan bahwa maksud asy syafaq adalah asy syafaq al ahmar atau awan merah di langit.
Syaikh Muhammad Nawawi Al Bantani juga menyatakan demikian bahwa yang dimaksud dengan asy syafaq adalah asy syafaq al ahmar (awan merah). Pendapat ini diperkuat dengan pendapat mahzab Maliki. Dalam kitab Rahimah Al Ummah disebutkan bahwa ulama mazhab Maliki dan Syafi’i berpendapat mengenai waktu Isya masuk ketika hilangnya asy syafaq al ahmar atau awan merah tadi.
Baca Juga: Bacaan Sholat 5 Waktu Lengkap: Doa, Niat dan Tata Cara Mengerjakannya yang Benar
Sementara mazhab yang menganggap bahwa asy syafaq adalah awan putih adalah mazhab Hanafi dan Hanbali. Pendapat ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Ad Dimasyqi bahwa kedua mazhab iti berpendapat jika waktu sholat Isya adalah tatkala hilangnya cahaya putih sesudah hilangnya mega merah di langit.
Adapun pembagian waktu awal Isya menurut Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Bafadhol Al Hadhrami dibagi menjadi tiga yaitu:
• Waktu fadhilah yaitu di awal waktu Isya.
• Waktu ikhtiyar yaitu sampai sepertiga malam.
• Waktu jawaz yaitu sampai terbitnya fajar as sadiq.
Mengenai batas waktu sholat Isya, para ulama berbeda pendata. Setidaknya terdapat tiga pendapat yang berbeda. Antara lain disebutkan dalam Al Qadhi Ibn Rusyd dalam Bidayat Al Mujtahid.
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat 5 Waktu Lengkap: Doa, Niat dan Tata Cara Mengerjakannya yang Benar
-
Doa Mempercantik Wajah dan Dijauhkan dari Kemiskinan, Baca Surat Al Waqiah Ayat 35-38 Setelah Sholat Isya
-
Dahsyatnya Manfaat Surat Al Mulk, Jadi Penolong dan Penyelamat Siksa Baca Rutin Setelah Sholat Isya Sambil Duduk
-
Hakikat, Keutamaan dan Niat Sholat Isya Beserta Lafal dan Terjemahannya
-
Kapan Batas Waktu Sholat Isya? Ini Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal