Suara.com - Batas waktu sholat Isya terbilang cukup panjang dibandingkan dengan sholat fardhu lainnya. Sehingga tak jarang banyak orang yang menunda untuk mengerjakan sholat Isya lantaran beberapa alasan seperti masih menyelesaikan pekerjaan dan sebaginya.
Sholat Isya menjadi ibadah penutup bagi umat muslim. Lalu kapan batas waktu sholat Isya menurut hadits shahih?
Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya agar menyegerakan untuk mengerjakan sholat di awal waktu ketika adzan sudah mulai berkumandang. Hal ini sesuai dengan salah satu hadits yang artinya:
"Jika waktu sholat telah tiba, maka hendeklah seseorang diantara kalian beradzan, dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian menjadi iman." (HR.Bukhari)
Lalu sampai kapan batas waktu sholat Isya? Simak ulasannya pada artikel berikut ini.
Batas Waktu Sholat Isya
Para ulama sepakat bahwa awal waktu Isya adalah tatkala hilangnya asy syafaq atau awan sekitar satu jam setelah waktu sholat maghrib. Namun, Sebagian dari mereka berbeda pendapat mengenai makna asy syafaq.
Apakah yang dimaksud asy syafaq al ahmar (awan merah) atau asy syafaq al abyadh (awan putih). Akan tetapi mayoritas ulama menyatakan bahwa maksud asy syafaq adalah asy syafaq al ahmar atau awan merah di langit.
Syaikh Muhammad Nawawi Al Bantani juga menyatakan demikian bahwa yang dimaksud dengan asy syafaq adalah asy syafaq al ahmar (awan merah). Pendapat ini diperkuat dengan pendapat mahzab Maliki. Dalam kitab Rahimah Al Ummah disebutkan bahwa ulama mazhab Maliki dan Syafi’i berpendapat mengenai waktu Isya masuk ketika hilangnya asy syafaq al ahmar atau awan merah tadi.
Baca Juga: Bacaan Sholat 5 Waktu Lengkap: Doa, Niat dan Tata Cara Mengerjakannya yang Benar
Sementara mazhab yang menganggap bahwa asy syafaq adalah awan putih adalah mazhab Hanafi dan Hanbali. Pendapat ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Ad Dimasyqi bahwa kedua mazhab iti berpendapat jika waktu sholat Isya adalah tatkala hilangnya cahaya putih sesudah hilangnya mega merah di langit.
Adapun pembagian waktu awal Isya menurut Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Bafadhol Al Hadhrami dibagi menjadi tiga yaitu:
• Waktu fadhilah yaitu di awal waktu Isya.
• Waktu ikhtiyar yaitu sampai sepertiga malam.
• Waktu jawaz yaitu sampai terbitnya fajar as sadiq.
Mengenai batas waktu sholat Isya, para ulama berbeda pendata. Setidaknya terdapat tiga pendapat yang berbeda. Antara lain disebutkan dalam Al Qadhi Ibn Rusyd dalam Bidayat Al Mujtahid.
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat 5 Waktu Lengkap: Doa, Niat dan Tata Cara Mengerjakannya yang Benar
-
Doa Mempercantik Wajah dan Dijauhkan dari Kemiskinan, Baca Surat Al Waqiah Ayat 35-38 Setelah Sholat Isya
-
Dahsyatnya Manfaat Surat Al Mulk, Jadi Penolong dan Penyelamat Siksa Baca Rutin Setelah Sholat Isya Sambil Duduk
-
Hakikat, Keutamaan dan Niat Sholat Isya Beserta Lafal dan Terjemahannya
-
Kapan Batas Waktu Sholat Isya? Ini Penjelasan Ulama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar