News / Nasional
Senin, 06 Juni 2022 | 12:18 WIB
Seorang pria yang belum diketahui indentitasnya menjadi korban pemukulan di ruas jalan tol dalam kota, pada siang hari. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Lambat laun identitas tersangka kasus pemukulan terhadap Justin Frederick akhirnya terungkap. Dia adalah Faisal Marasabessy (22) anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Faisal Marasabessy kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kendaraan Nissan X-Trail itu ada tersangka Faisal Marasabessy dan satu lain, yaitu merupakan orang tua tersangka. Penyidik sampai hari ini sudah menetapkan tersangka atas nama Faisal Marasabessy," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru. Kekinian, penyidik masih mengumpulkan barang bukti lainnya untuk menetapkan tersangka baru.

"Yang lain itu sudah kita periksa, masih dilakukan pendalaman untuk lengkapi bukti-bukti, statusnya bisa dinaikan sampai saat ini masih saksi," katanya.

Ketum Ormas

Sosok pria bersama pengemudi Nissan X-Trail dengan plat nomor RFH yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick sebelumnya telah terungkap. Dia merupakan Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Organisasi Pejuang Pemuda Bravo Lima itu sendiri merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL

"Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," kata Fachrul kepada suara.com, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga: Klaim Dipukul Duluan, Ketum Pemuda Bravo 5 Akan Laporkan Balik Justin Frederick Hari Ini

Kendati begitu, Fachrul menyampaikan prihatin atas adanya peristiwa tersebut. Sekaligus, menegaskan tindak main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa ditoleransi.

"Apapun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegasnya.

Viral Di Medsos

Kasus pemukulan ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang , Jakarta Timur pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.

Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evlyn.

Ketika itu Ali tampak diam saja saat pelaku yang tidak lain diduga merupakan anak Ali berinisial FM itu melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada korban. Bahkan, Ali juga terlihat sempat adu mulut dengan korban.

Load More