Suara.com - Seluruh wilayah Indonesia masuk kategori level 1 PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kecuali satu daerah yang berstatus level 2.
Hal itu berdasarkan catatan Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal.
Untuk daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2.
Situasi penanggulangan COVID-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali.
Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, yang akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
"Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan COVID-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-Bali berada di PPKM level 1," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal lewat pesan elektronik, di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Safrizal menjelaskan bahwa asesmen pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
“Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor," kata dia lagi.
Warga tetap diimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunaan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan COVID-19.
Selain itu, dalam pengaturan PPKM kali ini juga dilakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional, termasuk penentuan gerbang perjalanan udara bagi jamaah haji yang menunaikan ibadahnya pada 2022.
Khusus untuk pintu masuk udara, inmendagri kali ini diselaraskan dengan Surat Edaran Satgas Nasional COVID-19 Nomor 19 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.
“Sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya bahwa kita sudah menyusun strategi menuju status endemi COVID-19, sehingga seluruh pihak untuk terus bekerja maksimal agar upaya kita dapat segera terealisasi,” ujar Safrizal pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan