Suara.com - Uji coba peluncuran rudal oleh Korea Utara baru-baru ini merupakan provokasi yang "serius dan melanggar hukum", kata para wakil menteri luar negeri dari Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang, Rabu (8/6/2022).
Mereka mendesak Pyongyang untuk kembali ke meja perundingan dan menerima tawaran bantuan kemanusiaan COVID-19.
Desakan itu disampaikan oleh Wakil Menlu Korsel Cho Hyun-dong, Wakil Menlu AS Wendy Sherman dan Wakil Menlu Jepang Takeo Mori usai bertemu di Seoul, tiga hari setelah Korut melakukan uji coba rudal baru-baru ini.
Pertemuan tiga hari ketiga menlu itu –pertama kali sejak November– menegaskan urgensi dan gawatnya uji coba senjata Korut yang terus meningkat.
Para pejabat Seoul dan Washington sebelumnya mengatakan Korut siap melakukan uji coba senjata nuklir pertama sejak 2017.
Sherman ketika itu mengatakan uji coba semacam itu akan mengundang reaksi keras dan tegas. (Sumber: Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Mau Kalah! Korsel-AS Balas Reaksi Korut Dengan Luncurkan Delapan Rudal Balistik
-
Balas Rudal Korut, Korsel dan AS Tembakkan 8 Rudal di Lepas Pantai
-
Sehari Setelah Korsel Gelar Latihan Bareng Amerika, Korut Luncurkan Rudal Balistik Jarak Pendek
-
Respons Korea Utara Usai Korsel-AS Gelar Latihan Perang: Tembakkan 8 Rudal Balistik!
-
Tentang Himars, Sistem Roket Canggih dari Amerika untuk Bantu Ukraina Lawan Rusia
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD