Suara.com - Jakarta Fair atau yang juga sering disebut Pekan Raya Jakarta akan dibuka besok, Kamis (9/6/2022) hingga Minggu (17/7/2022). Simak syarat masuk Jakarta Fair 2022 berikut ini.
Lantaran masih dalam suasana pandemi, maka ada sejumlah syarat masuk Jakarta Fair 2022 yang perlu dipatuhi para pengunjung. Tujuannya agar tidak lagi terjadi penyebaran kasus covid-19.
Gelaran Jakarta Fair tahun ini adalah yang pertama kalinya setelah mengalami penundaan selama 2 tahun karena pandemi. Tak heran jika animo masyarakat sangat tinggi untuk pameran terbesar di Asia Tenggara ini.
Merangkum berbagai sumber, Jakarta Fair 2022 akan diadakan di Arena JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Meski masih diberlakukan PPKM level 1, masyarakat tetap bisa masuk ke dalam area tersebut.
Harga tiket Jakarta Fair 2022 berbeda-beda, tergantung pengunjung, apakah mereka ingin menonton konser atau tidak. Tiket ini hanya berlaku untuk pengunjung dengan tinggi melebihi 1 meter.
Sementara itu, akses masuk Jakarta Fair 2022 gratis bagi lansia yang umurnya di atas 60 tahun dan anak-anak dengan tinggi di bawah 1 meter. Berikut harga tiket Jakarta Fair 2022.
1. Harga tiket Jakarta Fair 2022 tanpa konser
- Senin: Rp 30 ribu
- Selasa: Rp 40 ribu
- Rabu: Rp 40 ribu
- Kamis: Rp 40 ribu
- Jumat: Rp 50 ribu
- Sabtu: Rp 50 ribu
- Minggu: Rp 50 ribu
2. Harga tiket bundling Jakarta Fair 2022 dengan konser
Baca Juga: Besok, Anies Baswedan dan Erick Thohir Akan Buka Jakarta Fair 2022
- Senin: Rp 60 ribu
- Selasa: Rp 70 ribu
- Rabu: Rp 70 ribu
- Kamis: Rp 70 ribu
- Jumat: Rp 100 ribu
- Sabtu: Rp 100 ribu
- Minggu: Rp 100 ribu
Syarat Masuk Jakarta Fair:
- Pengunjung direkomendasikan memakai masker medis.
- Wajib melakukan melakukan check in di aplikasi PeduliLindung.
- Wajib cuci tangan dengan sabun di air mengalir.
- Selalu jaga jarak minimal 1,5 meter. Sebisa mungkin menghindari kerumunan.
- Suhu badan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius.
- Sudah divaksin minimal dosis kedua. Tak ada batasan usia tapi anak dan lansia wajib didampingi keluarga.
Apa saja yang ada dalam Jakarta Fair 2022?
Jakarta Fair tahun ini akan menampilkan karnaval, Miss Jakarta Fair, donor darah dan vaksinasi Covid-19. Satu hal yang paling dinanti dari gelaran ini adalah pesta kembang api spektakuler yang sudah menjadi ciri khasnya selama bertahun-tahun.
Itulah syarat masuk Jakarta Fair 2022. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat menikmati pameran terbesar di Asia Tenggara yang digelar setiap tahun ini.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Besok, Anies Baswedan dan Erick Thohir Akan Buka Jakarta Fair 2022
-
Link Beli Tiket Jakarta Fair 2022 di jakartafair.co.id dan jiexpo.com, Lengkap dengan Harganya
-
Jadwal Konser Jakarta Fair 2022 Lengkap, Bertabur Penyanyi Terkenal!
-
Jakarta Fair Kemayoran Datang Lagi, Masyarakat Disarankan Bertransaksi Pakai Dompet Digital
-
Jakarta Fair Kemayoran 9 Juni-17 Juli 2022: Info Harga Tiket, Daftar Artis, Hingga Syarat Masuk
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua