Dalam kasus di Bangli Bali ini, pihak PLN menyebut bahwa dahulu jaringan tiang dan gardu listrik yang berdiri lahannya dibangun pada saat daerah tersebut masih berupa pedesaan yang dipenuhi lahan kosong.
Terkait dengan pembangunannya, PLN juga telah mendapatkan izin dari aparatur desa. PLN juga menyebut jika infrastruktur listrik yang berada di lahan milik warga termasuk dalam Jaringan Tegangan Menengah (JTM) yang memiliki tegangan 20 kV.
Agar ada lebih jelas silahkan simak penjelasan lengkap tentang tata cara pemindahan tiang listrik dalam artikel di situs lsc.bphn.go.id tersebut.
Demikian tadi ulasan mengenai aturan pindah tiang listrik. Jika Anda berencana memindah tiang listrik yang berdiri di atas tanah bangunan milik Anda, pastikan mengetahui aturannya terlebih dahulu. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik
-
Bukan Ansos! Mahasiswa dengan Perekonomian Tipis Cuma Kalah Koneksi
-
Daftar Promo Alfamart 17 Agustus: Mi Instan hingga Minyak Goreng 2 Liter Turun Harga
-
NASA Temukan Lubang Hitam Raksasa Pengembara Mangsa Bintang
-
Jangan Borong Dulu, Harga Emas Antam Naik di HUT RI Jadi Rp2.667.000/Gram
-
Semangat Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Jakarta, Harus Menjangkau Wilayah Konflik
-
Bukan Sekadar Upacara, Megawati Sampaikan Pesan Khusus untuk Warga NTT yang Dilanda Gempa
-
Muak! Fabio Quartararo Tak Nikmati Balapan di Musim Terakhir Bersama Yamaha
-
Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T
-
Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!