Suara.com - Bacaan doa setelah wudhu merupakan bacaan untuk menyempurnakan wudhu. Lalu seperti apa bacaannya?
Wudhu merupakan cara untuk mensucikan diri secara menyeluruh dan sesuai syariat untuk beribadah kepada Allah SWT seperti menunaikan sholat dan membaca Al-Quran. Tidak hanya berniat, membasuh bagian tubuh dengan air tapi ada bacaan doa setelah wudhu yang perlu dibaca.
Selain itu, wudhu adalah salah satu syarat sah sholat yang harus dilakukan sebelum mengerjakan sholat. Wudhu juga diwajibkan bagi umat muslim yang hendak thawaf maupun menyentuh ayat suci Al-Quran.
Meski demikian, umat muslim juga harus memperhatikan niat, urutan berwudhu beserta bacaan doa setelah wudhu.
Urutan Berwudhu
1. Membaca Niat Wudhu
Sebelum melakukan wudhu sesuai urutannya, umat muslim diharuskan membaca doa wudhu dan diikuti dengan niat wudhu. Berikut bacaan doa wudhu dan niat wudhu yang dapat kamu ketahui.
“Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah."
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Wudhu, Bagaimana Hukumnya dan Adabnya?
Setelah membaca doa tersebut, dilanjutkan dengan membaca niat wudhu sebagai salah satu syarat sah wudhu.
"Nawaitul wudhu’a lirof’il hadasil ashghori fardhol lillaahi ta’aala."
Artinya: Saya niat wudu untuk mengangkat hadas kecil fardhu karena Allah Ta’aala.”
2. Urutan Berwudhu
Setelah membaca niat wudhu, kamu dapat memperhatikan urutan wudhu yang benar sesuai yang diajarkan Rasulullah SAW.
- Basuh seluruh telapak tangan hingga ke sela-sela jari
- Berkumur
- Membersihkan lubang hidung
- Membasuh wajah dari ujung kepala dengan mengenai rambut hingga bawah dagu
- Membasuh tangan sampai siku yang diawali dari tangan kanan
- Mengusap bagian kepala
- Mengusap kedua telinga
- Membasuh kaki sampai mata kaki yang diawali dari kaki kanan
Seluruh urutan wudhu di atas dilakukan masing-masing sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Setelah Wudhu, Bagaimana Hukumnya dan Adabnya?
-
Ambil Air Wudhu di Pinggir Sungai, Wanita di Kalimantan Tengah Nyaris Jadi Santapan Buaya
-
Jatuh Saat Akan Mengambil Air Wudhu, Pria Usia 66 Tahun Asal Bojonggede Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
-
Bolehkah Baca Al Quran Tanpa Wudhu? Begini Penjelasannya
-
Sehat dengan Wudhu: Ternyata Wudhu itu Menyehatkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan