Suara.com - Bolehkah baca Al Quran tanpa wudhu? Pertanyaan seperti ini mungkin pernah ada dibenak Anda.
Apalagi saat ini sudah ada Al Quran dalam bentuk digital dan online di ponsel. Berikut ini penjelasan bolehkah baca Al Quran tanpa wudhu.
Hukum baca Al Quran tanpa wudhu atau tidak bersuci sebenarnya diperbolehkan yang sifatnya hafalan. Namun ada syaratnya, yaitu tidak menyentuh kitab Al Quran tersebut.
Sebab dalam salah satu ayat dalam Al Quran disebutkan bahwa hukum membaca Al Quran tanpa wudhu adalah haram jika kita menyentuhnya. Perintah ini telah dijelaskan dalam firman Allah, yang berbunyi:
"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan" (Al Waqi’ah: 79).
Pernyataan serupa juga terdapat dalam hadits shahih yang berbunyi:
“Tidak boleh menyentuh Al Quran kecuali orang yang dalam kondisi suci" (Muwaththa’ Imam Malik, kitab al-Qur’an, Hal. 199; Sunan ad-Darimi, kitab ath-Thalaq (2183)).
Dengan demikian sudah jelas bahwa kita harus bersuci dari hadas kecil dan hadas besar jika memegang mushaf. Nah, ketika akan menyentuh atau memegang dan membawa Al Quran, umat Islam dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Terdapat solusi jika situasi tidak memungkinkan untuk Anda berwudhu. Agar bisa menyentuh atau mengambilnya, Anda perlu memakai perantara antara tangan dengan mushaf agar tidak bersentuhan secara langsung, misalnya menggunakan kain yang bersih.
Baca Juga: Fakta Pria di Sukabumi Injak Al Quran dan Tantang Umat Islam
Ada banyak keutamaan membaca Alquran dan manfaat membaca Al Quran setiap hari yang bisa didapatkan selain berpahala.
Membaca Al Quran akan memberikan kita derajat yang lebih tinggi di mata Allah SWT, akan dilindungi oleh malaikat, akan mendapatkan rahmat dan syafaat, hidup menjadi lebih tentram dan damai, dan masih banyak manfaat lainnya yang bisa dirasakan jika kita rutin membaca Alquran seperti sabda rasulullah :
“ Baginda Rasulullah berkata bacalah olehmu Alquran karena sesungguhnya akan menjadi pemberi syafaat pada hari kiamat nanti untuk siapa saja yang membacanya".
Selain itu, kita juga sangat dianjurkan untuk membaca Al Quran karena dapat dijadikan sebagai cara agar hati tenang jika sedang berada dalam kegelisahan.
Fungsi Alquran bagi umat manusia adalah sebagai petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia yang akan memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah SWT.
Seperti itulah jawaban bolehkah baca Al Quran tanpa wudhu. Semoga penjelasan ini dapat anda terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi