Suara.com - Bolehkah baca Al Quran tanpa wudhu? Pertanyaan seperti ini mungkin pernah ada dibenak Anda.
Apalagi saat ini sudah ada Al Quran dalam bentuk digital dan online di ponsel. Berikut ini penjelasan bolehkah baca Al Quran tanpa wudhu.
Hukum baca Al Quran tanpa wudhu atau tidak bersuci sebenarnya diperbolehkan yang sifatnya hafalan. Namun ada syaratnya, yaitu tidak menyentuh kitab Al Quran tersebut.
Sebab dalam salah satu ayat dalam Al Quran disebutkan bahwa hukum membaca Al Quran tanpa wudhu adalah haram jika kita menyentuhnya. Perintah ini telah dijelaskan dalam firman Allah, yang berbunyi:
"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan" (Al Waqi’ah: 79).
Pernyataan serupa juga terdapat dalam hadits shahih yang berbunyi:
“Tidak boleh menyentuh Al Quran kecuali orang yang dalam kondisi suci" (Muwaththa’ Imam Malik, kitab al-Qur’an, Hal. 199; Sunan ad-Darimi, kitab ath-Thalaq (2183)).
Dengan demikian sudah jelas bahwa kita harus bersuci dari hadas kecil dan hadas besar jika memegang mushaf. Nah, ketika akan menyentuh atau memegang dan membawa Al Quran, umat Islam dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Terdapat solusi jika situasi tidak memungkinkan untuk Anda berwudhu. Agar bisa menyentuh atau mengambilnya, Anda perlu memakai perantara antara tangan dengan mushaf agar tidak bersentuhan secara langsung, misalnya menggunakan kain yang bersih.
Baca Juga: Fakta Pria di Sukabumi Injak Al Quran dan Tantang Umat Islam
Ada banyak keutamaan membaca Alquran dan manfaat membaca Al Quran setiap hari yang bisa didapatkan selain berpahala.
Membaca Al Quran akan memberikan kita derajat yang lebih tinggi di mata Allah SWT, akan dilindungi oleh malaikat, akan mendapatkan rahmat dan syafaat, hidup menjadi lebih tentram dan damai, dan masih banyak manfaat lainnya yang bisa dirasakan jika kita rutin membaca Alquran seperti sabda rasulullah :
“ Baginda Rasulullah berkata bacalah olehmu Alquran karena sesungguhnya akan menjadi pemberi syafaat pada hari kiamat nanti untuk siapa saja yang membacanya".
Selain itu, kita juga sangat dianjurkan untuk membaca Al Quran karena dapat dijadikan sebagai cara agar hati tenang jika sedang berada dalam kegelisahan.
Fungsi Alquran bagi umat manusia adalah sebagai petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia yang akan memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?