Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berlaku tegas terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) Serda Rizal Fathony Prananda Yusuf terhadap sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Andika mau Serda Rizal dikenakan pasal berlapis.
Hal tersebut disampaikan Andika saat menerima laporan dalam rapat rutin tim hukum TNI. Video rapat rutin itu diunggah melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Jangan sampai nanti pasalnya hanya penganiyaan," kata Andika dikutip Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Itu diminta Andika sebab menurut informasi yang diterimanya, Serda Rizal juga membawa senjata saat melakukan penganiayaan.
"Karena apa? Dia kan bawa senjata jadi pasalnya yang ada kaitannya kenakan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme melaporkan kepada Andika kalau Serda Rizal diduga melakukan penganiayaan kepada petugas keamanan Green Pramuka City bernama Marwoko. Kejadian itu terjadi pada 28 April 2022.
"Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Wal Paspampres," ungkap Irene.
Lebih lanjut, Irene menuturkan kalau Serda Rizal kini sudah ditahan di Pomdam Jaya. Pihak Pomdam Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Senggolan saat Joget Dangdut di Acara Pernikahan, Oknum TNI AD Tembak Mati Adik Iparnya Sendiri
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Praka AKG, Prajurit TNI Ini Juga Ketahuan Jual Amunisi di Papua
-
Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan
-
Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika
-
Dear Panglima TNI, Ibu Asal Solo Minta Keadilan Anaknya Tewas, Diduga Dianiaya Senior Saat Tugas di Papua
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!