Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berlaku tegas terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) Serda Rizal Fathony Prananda Yusuf terhadap sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Andika mau Serda Rizal dikenakan pasal berlapis.
Hal tersebut disampaikan Andika saat menerima laporan dalam rapat rutin tim hukum TNI. Video rapat rutin itu diunggah melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Jangan sampai nanti pasalnya hanya penganiyaan," kata Andika dikutip Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Itu diminta Andika sebab menurut informasi yang diterimanya, Serda Rizal juga membawa senjata saat melakukan penganiayaan.
"Karena apa? Dia kan bawa senjata jadi pasalnya yang ada kaitannya kenakan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme melaporkan kepada Andika kalau Serda Rizal diduga melakukan penganiayaan kepada petugas keamanan Green Pramuka City bernama Marwoko. Kejadian itu terjadi pada 28 April 2022.
"Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Wal Paspampres," ungkap Irene.
Lebih lanjut, Irene menuturkan kalau Serda Rizal kini sudah ditahan di Pomdam Jaya. Pihak Pomdam Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Senggolan saat Joget Dangdut di Acara Pernikahan, Oknum TNI AD Tembak Mati Adik Iparnya Sendiri
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Praka AKG, Prajurit TNI Ini Juga Ketahuan Jual Amunisi di Papua
-
Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan
-
Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika
-
Dear Panglima TNI, Ibu Asal Solo Minta Keadilan Anaknya Tewas, Diduga Dianiaya Senior Saat Tugas di Papua
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta