Suara.com - TNI AD mengungkap bukan hanya Praka AKG saja yang terlibat dalam penjualan amunisi di Papua. Sebab, terdapat nama Prada YW juga yang disebut ikut terlibat.
Hal tersebut tertuang dalam keterangan tertulis Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Tatang Subarna. Ia memastikan Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi," kata Tatang pada Kamis (9/6/2022).
Selain itu, Tatang mengungkapkan kalau apa yang dilakukan Praka AKG dan Prada YW berseberangan dengan nilai kedisiplinan para prajurit.
"Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI," tuturnya.
Praka AKG Ditangkap
Prajurit TNI Praka AKG ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri setelah menjual 10 butir peluru kepada anggota kelompok separatis teroris (KST) Papua, Rabu (8/6/2022). Praka AKG ditangkap setelah adanya perkembangan kasus pembacokan ustaz Asep oleh FS yang diduga salah satu anggota KST Papua.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa Praka AKG yang juga anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya tengah berada di rumah JS, rekan dari FS yang menjadi pelaku pembacokan Ustaz Asep.
Penangkapan JS sekaligus Praka AKG merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan dari FS yang sudah ditangkap sebelumnya di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Pengendara Ojek Dianiaya Orang Tidak Dikenal, Kondisinya Masih Kritis
"Bahwa benar dari pengembangan pemeriksaan FS diperoleh keterangan sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui JS (OAP) sebagai perantara," kata Herman dalam keterangannya, Rabu.
Ketika dimintai keterangan, JS mengakui sudah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG. Amunisi tersebut kemudian dijual kepada FS sebanyak dua kali.
Saat ini, Praka AKG tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saat ini sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran