Suara.com - TNI AD mengungkap bukan hanya Praka AKG saja yang terlibat dalam penjualan amunisi di Papua. Sebab, terdapat nama Prada YW juga yang disebut ikut terlibat.
Hal tersebut tertuang dalam keterangan tertulis Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Tatang Subarna. Ia memastikan Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi," kata Tatang pada Kamis (9/6/2022).
Selain itu, Tatang mengungkapkan kalau apa yang dilakukan Praka AKG dan Prada YW berseberangan dengan nilai kedisiplinan para prajurit.
"Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI," tuturnya.
Praka AKG Ditangkap
Prajurit TNI Praka AKG ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri setelah menjual 10 butir peluru kepada anggota kelompok separatis teroris (KST) Papua, Rabu (8/6/2022). Praka AKG ditangkap setelah adanya perkembangan kasus pembacokan ustaz Asep oleh FS yang diduga salah satu anggota KST Papua.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa Praka AKG yang juga anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya tengah berada di rumah JS, rekan dari FS yang menjadi pelaku pembacokan Ustaz Asep.
Penangkapan JS sekaligus Praka AKG merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan dari FS yang sudah ditangkap sebelumnya di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Pengendara Ojek Dianiaya Orang Tidak Dikenal, Kondisinya Masih Kritis
"Bahwa benar dari pengembangan pemeriksaan FS diperoleh keterangan sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui JS (OAP) sebagai perantara," kata Herman dalam keterangannya, Rabu.
Ketika dimintai keterangan, JS mengakui sudah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG. Amunisi tersebut kemudian dijual kepada FS sebanyak dua kali.
Saat ini, Praka AKG tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saat ini sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut."
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma