Suara.com - TNI AD mengungkap bukan hanya Praka AKG saja yang terlibat dalam penjualan amunisi di Papua. Sebab, terdapat nama Prada YW juga yang disebut ikut terlibat.
Hal tersebut tertuang dalam keterangan tertulis Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Tatang Subarna. Ia memastikan Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi," kata Tatang pada Kamis (9/6/2022).
Selain itu, Tatang mengungkapkan kalau apa yang dilakukan Praka AKG dan Prada YW berseberangan dengan nilai kedisiplinan para prajurit.
"Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI," tuturnya.
Praka AKG Ditangkap
Prajurit TNI Praka AKG ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri setelah menjual 10 butir peluru kepada anggota kelompok separatis teroris (KST) Papua, Rabu (8/6/2022). Praka AKG ditangkap setelah adanya perkembangan kasus pembacokan ustaz Asep oleh FS yang diduga salah satu anggota KST Papua.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa Praka AKG yang juga anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya tengah berada di rumah JS, rekan dari FS yang menjadi pelaku pembacokan Ustaz Asep.
Penangkapan JS sekaligus Praka AKG merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan dari FS yang sudah ditangkap sebelumnya di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Pengendara Ojek Dianiaya Orang Tidak Dikenal, Kondisinya Masih Kritis
"Bahwa benar dari pengembangan pemeriksaan FS diperoleh keterangan sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui JS (OAP) sebagai perantara," kata Herman dalam keterangannya, Rabu.
Ketika dimintai keterangan, JS mengakui sudah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG. Amunisi tersebut kemudian dijual kepada FS sebanyak dua kali.
Saat ini, Praka AKG tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saat ini sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut."
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran